Polsek Sampaga Amankan Truk Bermuatan 189 Karung Pupuk Subsidi, Diduga Hendak Dijual ke Pasangkayu
Nurhadi Hasbi August 24, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Sampaga, Polresta Mamuju, mengamankan satu unit mobil truk Dutro warna hijau dengan nomor polisi 8701 FH yang mengangkut pupuk bersubsidi pada Minggu sore (23/8/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga jenis pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan truk tersebut.

Baca juga: Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Mobil Damkar Polman, Sopir Pajero Diamankan Polisi

Baca juga: Petani di Pasangakyu Sebut Ada yang Foto Lahan Kosong Demi Pupuk Subsidi, PPPL Disalahkan

Rinciannya, pupuk urea sebanyak 76 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram, pupuk Phonska sebanyak 100 karung dengan berat 50 kilogram per karung, serta pupuk NPK Pelangi sebanyak 13 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram.

Total terdapat 189 karung pupuk bersubsidi dengan berat keseluruhan sekitar 9,45 ton.

Berdasarkan keterangan awal sopir, Supriono, pupuk tersebut diduga milik seorang pria berinisial JF yang diperoleh dari wilayah Mamuju.

Pupuk itu kemudian rencananya dibawa menuju Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, untuk dijual dengan harga sekitar Rp175 ribu per karung.

Dalam pemeriksaan, Supriono juga mengaku sebelumnya pernah mengangkut pupuk bersubsidi milik seorang pria bernama Jupri.

Pupuk tersebut, kata dia, kemudian dibawa dan dijual ke sejumlah wilayah, termasuk Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Polisi Dalami Asal-usul dan Peruntukan Pupuk

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Sampaga mengamankan kendaraan beserta seluruh muatan pupuk bersubsidi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman.

Pendalaman akan difokuskan pada asal-usul pupuk, peruntukan, serta dugaan penyalahgunaan atau distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi maupun praktik distribusi yang menyalahi aturan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta status hukum dari temuan tersebut. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.