TRIBUNTRENDS.COM - Ruben Onsu angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Ruben mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melengkapi keterangannya kepada penyidik. Hal itu disampaikannya melalui unggahan di media sosial pribadinya.
Baca juga: KPAI Soroti Konflik Ruben Onsu, Sarwendah Tak Keberatan Dilakukan Audit Terhadap Penggunaan Nafkah
Ruben mengatakan dirinya telah berupaya melakukan tabayun dengan pihak terkait melalui sejumlah teman. Namun, upaya tersebut hingga kini belum menemukan titik temu.
Di sisi lain, ia terus mencari data dan bukti yang diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian antara keterangan yang disampaikan dengan fakta yang dimilikinya.
Menurut Ruben, proses mengumpulkan bukti tidak mudah. Sejumlah orang yang sebelumnya bekerja sama dengannya sudah tidak lagi bekerja dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," tulis Ruben.
Ia menegaskan upaya tersebut bukan untuk membenarkan diri. Ruben menyebut proses yang tengah dijalaninya menjadi pembelajaran dan menyatakan tetap bertanggung jawab serta berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya mengungkap kondisi keuangan yang pernah dialami kliennya.
Menurut Minola, Ruben pernah mengalami kerugian besar yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp100 miliar akibat dugaan kecurangan yang dilakukan orang kepercayaannya.
Minola menyebut terdapat dugaan pembobolan kartu kredit, pencurian aset dan data perusahaan yang menyebabkan Ruben mengalami kerugian.
Perkara terkait dugaan kecurangan tersebut disebut telah diproses secara hukum. Namun, proses tersebut tidak serta-merta mengembalikan kerugian yang dialami Ruben.
Di tengah persoalan tersebut, Ruben juga harus memenuhi berbagai kewajiban, mulai dari kebutuhan rumah, nafkah, cicilan hingga gaji karyawan.
Minola menilai berbagai persoalan yang datang secara beruntun membuat kondisi Ruben cukup berat. Meski demikian, Ruben disebut tetap berusaha menghadapi persoalan tersebut dan berharap semuanya dapat segera diselesaikan.
Sahabat Ruben, sutradara Aditya Gumay, turut memberikan tanggapan mengenai kasus yang sedang dihadapi Ruben.
Aditya meyakini bahwa apabila Ruben memiliki pinjaman kepada sejumlah pihak, uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut Aditya, Ruben selama ini lebih banyak menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar cicilan, serta memenuhi kebutuhan karyawan.
"Kalau dia akhirnya meminjam ke sana kemari, lagi-lagi itu bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir, mengorbankan dirinya untuk banyak orang," ujar Adityya.
Aditya juga mengatakan Ruben masih memiliki sejumlah aset yang dapat digunakan untuk menutupi kewajiban finansialnya.
Namun, penjualan aset membutuhkan waktu sehingga Ruben dinilai perlu menyelesaikan persoalan keuangannya secara bertahap.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya memastikan Ruben Onsu atau RSO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Perkara tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Polisi menyebut pelapor berinisial P, sementara pihak korban dan terlapor disebut menggunakan inisial.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian menyepakati perubahan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben juga akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjeratnya.
(TribunTrends.com)