Guru Besar UII Soroti Masalah Komunikasi Pemerintah dengan Rakyat: Ada Krisis Kompetensi Etik
Joko Widiyarso August 24, 2026 02:14 PM

 


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat dinilai mengalami kemunduran. Komunikasi publik yang semestinya menjadi ruang dialog justru dinilai semakin berjalan satu arah dan minim empati terhadap persoalan yang dihadapi warga.

Guru Besar Ilmu Media dan Jurnalisme, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya, Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Masduki, menyebut kondisi tersebut sebagai setback dalam pola komunikasi antara pemerintah dan warga negara.

“Jadi kita mengalami yang namanya setback, kemunduran dalam pola komunikasi antara pemerintah dan warga negara. Yang sering saya sampaikan adalah crisis of ethical competence. Jadi ada krisis kompetensi etik dari penyelenggara negara, sejak presiden, sejak sekretaris kabinet, sampai juru bicara,” ujarnya saat berbincang dengan Tribun Jogja, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, persoalan etika komunikasi pemerintah tidak sebatas pada cara seorang pejabat memberikan respons terhadap suatu persoalan. Lebih dari itu, seorang pemimpin negara dituntut memiliki empati terhadap warga yang dipimpinnya.

“Kan dari atas. Nah, etik ini kan lebih dari sekadar kita me-reply, merespons ini. Tapi kita punya empati bahwa saya pemimpin negara, anda atau yang lain misalnya adalah warga negara. Jadi tidak instant response,” lanjutnya.

Prof. Masduki menilai persoalan tersebut kemudian berpengaruh terhadap pola komunikasi publik pemerintah secara keseluruhan. Ia melihat komunikasi publik saat ini tidak memiliki manajemen yang kuat dan justru cenderung tersentralisasi pada satu figur.

“Jadi kalau kita bicara kemudian bagaimana pola komunikasi publik hari ini, itu tidak ada satu manajemen. Bahkan itu tersentral pada satu figur yang kemudian menguatkan ini. Bahwa ketika figur ini tidak punya ethical competence, pernah satu ketika sekretaris kabinet kan bilang, pokoknya ada,’ gitu,” ucapnya.

Ia kemudian mengkritisi kecenderungan penggunaan pernyataan-pernyataan yang bersifat retoris dalam komunikasi pemerintah. Menurutnya, gaya komunikasi semacam itu dapat membuat substansi dan makna di balik sebuah pernyataan menjadi kabur.

“Jadi ada satu sosok pemimpin yang memang kalau dalam terminologi akademis disebut sebagai populism-authoritarian, yang dia sengaja memproduksi diksi-diksi yang sifatnya retorik. Retorika itu kembali ke zaman Aristoteles. Jadi memang dia menekankan pada diksi, pada statement. Bahwa meaning behind itu bisa jadi enggak ada. Dan kita lihat memang tidak berbasis data," ulasnya.

Manfaatkan kebijakan 'populis'

Prof. Masduki menjelaskan bahwa istilah populism-authoritarian merujuk pada gaya kepemimpinan yang menggunakan diksi populis untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, tetapi pada saat yang sama tetap menempatkan pemimpin sebagai pihak yang merasa paling mengetahui persoalan.

“Jadi programnya, diksinya mungkin sangat populis. Populis, jadi milik orang banyak. Ya kalau ngomong londo ireng kan orang di pinggir jalan gitu. Atau ngomong, lu kalau enggak betah di Indonesia, pergi aja, gitu. Atau, nah kalau kita bicara ekonomi kan enggak harus ngundang pakar, cukup diskusi di warung angkringan. Itu pernyataan Presiden," katanya.

Menurutnya, penggunaan bahasa yang dekat dengan keseharian masyarakat tidak otomatis menjadi persoalan. Masalah muncul ketika diksi tersebut digunakan dalam forum atau situasi yang tidak tepat, terlebih ketika disampaikan oleh seorang pemimpin negara.

“Ini-ini diksi orang biasa, tapi tidak pas disampaikan di forum yang sakral dan oleh pemimpin negara. Lalu otoritarian-nya di mana? Ya dia merasa paling tahu. Dia merasa bahwa, saya ini pemerintah, anda yang diperintah, dan sebagainya. Jadi kalau konstitusi kita kan sebenarnya pemegang mandat rakyat. Ini kan berbeda," ulasnya.

Ia menilai pola komunikasi tersebut menunjukkan adanya jarak antara posisi pemerintah sebagai pemegang mandat rakyat dan masyarakat sebagai pemberi mandat.

“Jadi posisi-posisi di mana di atas merasa elit lalu yang di bawah itu harus mengikuti, ini otoriter. Ditopang dengan diksi-diksi, ditopang dengan crisis of competence in public communications, selesai kita," tegasnya.

Prof. Masduki mengingatkan bahwa dampak pola komunikasi satu arah tersebut tidak berhenti pada persoalan gaya penyampaian. Dalam jangka lebih panjang, kondisi itu dapat mengganggu proses deliberasi demokrasi.

“Pertama, deliberasi demokrasi tidak berjalan. Jadi harusnya kan terjadi dialog. Jadi dalam ruang publik seperti ini atau beliau berpidato, itu sebenarnya di ruang publik. Harusnya lebih banyak mendengar. Kurangi banyak sekali produksi pernyataan-pernyataan yang spontan. Lalu kemudian menyerap. Nah, itu terjadi deliberasi. Yang terjadi satu arah," jelasnya.

Saran untuk pemerintah

Menurutnya, komunikasi publik seharusnya menjadi mekanisme bagi pemerintah untuk mendengar, menyerap, sekaligus mengoreksi kebijakan berdasarkan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Namun, ketika komunikasi berlangsung satu arah, masukan dari masyarakat berisiko tidak sampai kepada pengambil keputusan.

Kondisi tersebut, lanjut dia, pada akhirnya dapat melahirkan persoalan yang lebih luas, termasuk rendahnya kepekaan pemerintah terhadap situasi krisis yang dihadapi masyarakat.

“Jadi ini multiple effect, dan kita rasakan sekarang. Rendahnya sense of crisis dari pejabat negara," jelasnya.

Ia juga menyinggung kebiasaan pemerintah menggelar seremoni atau perayaan di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

“Saya kira begitu. Itu kan satu habit yang lama. Jadi peristiwa upacara itu, seremoni itu kayak harus ada atribusi macam-macam. Ya dianggap ini sebuah perayaan," imbuhnya.

Padahal, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan konteks sosial yang sedang terjadi, termasuk bencana dan persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Flores, dan bencana lain banyak, enggak harus gempa," ingatnya.

Ia menambahkan bahwa perhatian pemerintah semestinya juga diarahkan pada persoalan masyarakat yang lebih mendasar, termasuk anak-anak yang terdampak kerusakan fasilitas pendidikan maupun berbagai persoalan lain.

“Iya, banyaknya anak-anak kita yang sekolahnya enggak bisa karena rusak, gitu. Jadi ini enggak," tukasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.