Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengingatkan para pemilik dan pengelola lahan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, terutama pemilik dan pengelola lahan.
Masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pasalnya, api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
“Pemilik dan pengelola lahan harus ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Kapolres Langsa Tegaskan Tindak Pelaku Karhutla, Gelar Apel Pasukan Perkuat Kesiapan
Selain mengimbau masyarakat, AKBP Ahzan juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah perkebunan maupun kawasan yang rawan terjadi kebakaran.
Ia turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan maupun titik api.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya. (*)