Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sebuah gazebo di sepanjang trotoar Jalan Pamugaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipasangi garis polisi.
Kondisi itu sempat menimbulkan tanda tanya bagi warga yang melintas karena tidak disertai papan informasi mengenai alasan pemasangan garis tersebut.
Gazebo berbentuk segitiga yang dilengkapi tempat duduk itu merupakan satu fasilitas yang ditempatkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di kawasan tersebut beberapa tahun lalu.
Seorang warga Pangandaran, Hendra Wijaya (44), mengaku melihat garis polisi terpasang di satu gazebo sudah sekitar dua pekan terakhir.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti bangunan tersebut diberi garis polisi.
Baca juga: Kala Bupati Pangandaran Grogi Tampil Jadi Dewi Siti Samboja, Hanya Latihan Dua Hari
"Tapi anehnya pemerintah tidak memasang imbauan ataupun informasi kejadian di lokasi itu," ujar Hendra kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Senin (24/8/2026) siang.
Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Irna Kusmayanti, mengatakan pemasangan garis tidak berkaitan dengan perkara hukum maupun persoalan pembangunan gazebo.
"Bukan apa-apa, hanya memperingatkan jika bangunan itu sudah lapuk kena korosi," katanya.
Ia menyampaikan bahwa gazebo tersebut merupakan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sebuah bank daerah.
Seiring waktu, kondisi bangunan mengalami pelapukan akibat korosi sehingga dinilai berpotensi membahayakan pengunjung.
"Membahayakan, cuman sebetulnya itu aset DLHK," ucap Irna.
Menurut Irna, terdapat dua gazebo yang dibangun melalui program CSR itu. Pemkab Pangandaran menerima bantuan itu sebagai bagian dari fasilitas di kawasan wisata.
"Namanya juga dikasih, ya bagaimana pun kualitasnya ya kami terima," ujarnya.
Tentu, pemasangan garis polisi dilakukan sebagai penanda agar masyarakat tidak menggunakan atau mendekati gazebo yang kondisinya sudah lapuk.
"Ya, agar wisatawan atau masyarakat lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar gazebo itu," kata Irna.
Pemkab Pangandaran pun akan membahas langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan melakukan perbaikan atau membongkar bangunan itu.(*)