20 Jabatan Kades di Bangka Tengah Akhir Tahun Ini Kosong, Pemkab Bakal Tunjuk Plt
Hendra August 24, 2026 07:28 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah menyiapkan langkah antisipasi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa.‎

‎Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, langkah tersebut diambil menyusul adanya sejumlah jabatan kepala desa yang akan memasuki purna tugas atau masa jabatannya berakhir November hingga Desember 2026 mendatang.

‎"Tidak memungkinkan sepertinya tahun ini digelar. Karena kita sedang membahas peraturan ini, tapi tahapannya di tahun ini ya. Mungkin nanti Oktober atau November sudah mulai tahapan itu dan pemilihan mungkin Januari ya," ujar Algafry, Senin (24/8/2026).

‎Algafry menerangkan, terdapat 20 kepala desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah yang berpotensi diisi oleh posisi Plt.

‎Penunjukan pejabat sementara tersebut difokuskan pada desa-desa yang menyelenggarakan berbagai kegiatan serta pelayanan publik agar tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.

‎"Jumlahnya ada 20 desa yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades Serentak itu di setiap kecamatan yang ada Bangka Tengah," imbuhnya.

‎Dikatakan Algafry, mekanisme pengisian posisi pimpinan desa ini akan mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana status Plt baru akan ditetapkan setelah masa jabatan kepala desa yang bersangkutan secara resmi habis.

‎Proses penempatan pejabat sementara ini akan melibatkan koordinasi langsung dari pihak pemerintah kecamatan setempat di masing-masing wilayah.

‎Dirinya menegaskan, dengan skema penunjukan Plt dari tingkat kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di 20 desa tersebut tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

‎"Ya, nanti akan kita PLT-kan kalau memang sudah habis terlebih dahulu. Otomatis nanti dari kecamatan masing-masing akan menempatkan orangnya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pelaksanaan Pilkades di 20 wilayah di Kabupaten Bangka Tengah dipastikan bakal berlangsung di awal tahun 2027 mendatang.

‎Kepastian tersebut diketahui usai adanya Rapat Paripurna pengambilan keputusan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai, Pilkades Serentak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pencabutan Perda 17 Tahun 2018, yang digelar DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (24/8/2026).

 (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.