Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, BUOL - Kepolisian Resor (Polres) Buol mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Buol untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya potensi kebakaran pada area perkebunan dan lahan terbuka yang dapat meluas apabila tidak segera ditangani.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Leok I, Lingkungan Asahan, Kabupaten Buol pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kebakaran tersebut melanda area kebun dan pembukaan lahan, dengan penyebab api hingga saat ini belum diketahui.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polres Buol, Brigpol Hendra, mendatangi lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 21.32 Wita untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap kebakaran.
Baca juga: Banjir Terjang 3 Desa di Kasimbar Parimo, Ratusan KK Terdampak
Saat api menyala, warga setempat berupaya memadamkan api yang dikhawatirkan merembet ke area kebun sawit milik mereka.
Upaya pemadaman dilakukan secara manual guna mencegah api meluas.
Akibat kejadian tersebut, sebagian area kebun sawit dilaporkan terbakar. Sementara jumlah kerugian materiil hingga saat ini masih belum diketahui.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di area perkebunan dan lahan terbuka.
Kapolres Buol AKBP Irwan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buol agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Kejadian kebakaran di Leok I menjadi pengingat bahwa api dapat dengan cepat merembet dan mengakibatkan kerugian apabila tidak segera ditangani," ujar AKBP Irwan, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Pemkab Tolitoli Audiensi dengan BPJS Kesehatan, Bahas Peningkatan Layanan JKN
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api," tegasnya.
Polres Buol melalui jajaran Bhabinkamtibmas juga terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan, lahan, maupun perkebunan.
Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan api diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
"Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Buol agar tetap aman, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat terhindar dari dampak kebakaran," pungkas Kapolres.
Polres Buol memastikan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran akan terus dilakukan dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Buol. (*)