Fit and Proper Test Kepala Pengawas Bursa Mineral, Sarjito Ungkap 8 Strategi
Arthur Gideon August 24, 2026 07:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Komisi XI DPR. Dalam uji kepatutan ini,  Sarjito, menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun bursa mineral yang likuid dan terpercaya.

Menurut Sarjito, bursa mineral tidak hanya perlu menjadi tempat transaksi komoditas. Dalam jangka panjang, keberadaannya diharapkan mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia sehingga posisi Indonesia di pasar global tidak lagi sebatas price taker atau penerima harga.

Indonesia secara bertahap diharapkan dapat naik menjadi price influencer hingga akhirnya mampu menjadi price maker atau pembentuk harga komoditas strategis.

"BMKS tentu tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama," kata Sarjito dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dalam paparannya, Sarjito mengatakan delapan kebijakan tersebut akan menjadi fondasi pembangunan BMKS ke depan.

Pertama, membangun trusted infrastructure atau infrastruktur terpercaya. Infrastruktur ini mencakup pergudangan, lembaga survei atau penilai, bursa, hingga lembaga kliring yang aman, andal, dan terintegrasi.

Kedua, membangun trusted market, yakni pasar yang transparan, adil, teratur, dan likuid. Menurut Sarjito, kondisi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan trader.

Ketiga, BMKS akan diarahkan untuk memiliki trusted product, dengan memastikan produk yang diperdagangkan memiliki struktur dan standar yang jelas, transparan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Keempat, membangun trusted data melalui integrasi dan pertukaran data antarlembaga. Data mineral dan komoditas yang saat ini tersebar di berbagai institusi dinilai perlu dikelola secara terpadu agar dapat menjadi dasar kebijakan dan pembentukan harga.

Dari Price Taker Jadi Price Influencer

Kebijakan kelima adalah membangun trusted regulator. Sarjito menilai pengawasan BMKS harus ditopang regulator dan lembaga terkait yang memiliki pemahaman kuat mengenai perdagangan mineral dan komoditas.

Keenam, membangun trusted ecosystem dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Ekosistem ini nantinya harus saling terkoneksi. OJK tidak bisa sebagai sole regulator yang berjalan sendiri, tentu harus berharmonisasi dengan kementerian dan berbagai pihak lain," kata Sarjito.

Ketujuh, BMKS perlu memperkuat kedalaman dan kapasitas pasar. Caranya melalui perluasan partisipasi pelaku usaha serta pengembangan berbagai produk mineral dan komoditas yang dapat diperdagangkan.

Kedelapan, BMKS secara bertahap ditargetkan menjadi referensi harga mineral dan komoditas strategis Indonesia.

Dengan langkah tersebut, posisi Indonesia diharapkan berubah dari sekadar price taker menjadi price influencer, sebelum dalam jangka panjang mampu menjadi price maker.

Sarjito menekankan pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak awal. Apalagi, waktu persiapan bursa tersebut dinilai cukup terbatas.

"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.

Ia berharap harga yang terbentuk di BMKS nantinya dapat menjadi rujukan pasar sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis global.

 

Ironis

Menurut Sarjito, penguatan BMKS pada akhirnya harus kembali pada amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Indonesia memiliki cadangan dan produksi mineral serta komoditas strategis yang besar. Komoditas tersebut juga memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan rantai pasok global.

Namun, kondisi tersebut dinilai ironis apabila Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar dunia belum memiliki kemampuan memadai untuk menentukan atau memengaruhi harga komoditas yang dihasilkan.

Sarjito mencontohkan harga sejumlah komoditas Indonesia masih banyak mengacu pada bursa di luar negeri, seperti London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, maupun bursa di Singapura.

"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri," ujar Sarjito.

Selain persoalan pembentukan harga, ia menyoroti potensi kebocoran ekonomi melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan mineral.

Under-invoicing dapat terjadi ketika volume atau nilai transaksi dilaporkan lebih rendah dari kondisi sebenarnya sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Sementara itu, transfer pricing juga dapat membuat penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, tidak optimal.

Karena itu, Sarjito menilai BMKS perlu didukung ekosistem perdagangan yang terintegrasi, transparan, dan memiliki kedalaman pasar yang memadai.

Dengan fondasi tersebut, BMKS diharapkan tidak hanya menjadi infrastruktur perdagangan baru, tetapi juga instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan arah pasar mineral dan komoditas strategis dunia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.