10 ABK Myanmar Diamankan Dari Kapal Fuchangxing 1, Tim Gabungan Masih Geledah Muatan
Dewi Haryati August 24, 2026 08:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapal kargo MV Fuchangxing 1 berbendera Komoro yang diamankan tim gabungan di perairan Anambas Kepri, Minggu (23/8/2026), hingga kini masih dalam pemeriksaan dan pengawalan ketat. 

Dari Anambas, kapal tersebut dibawa ke Batam dan ditempatkan di Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjunguncang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun jarak dari Anambas ke Batam sekitar 274 hingga 294 kilometer. Jika ditempuh menggunakan kapal feri cepat bisa memakan waktu tempuh sekitar 8-10 jam.

Sebanyak 40 personel tim gabungan terdiri dari Bareskrim, Polda Kepri, BNN dan Bea Cukai saat ini sedang melakukan penggeledahan terhadap isi kapal. 

Hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan mengamankan Anak Buah Kapal (ABK). 

"Sampai saat ini masih dilakukan proses penggeledahan terhadap muatan kapal. Nanti akan kita sampaikan. Ada 10 ABK yang turut diamankan dari dalam kapal," ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Senin (24/8/2026).

Nona menyampaikan, 10 ABK yang diamankan dari kapal Fuchangxing 1 berkewarganegaraan Myanmar. 

"Sabar ya, nanti akan disampaikan lebih lanjut perkembangannya. Tim masih di lapangan," katanya. 

Kapal MV Fuchangxing 1 adalah kapal kargo umum (general cargo) berbendera Komoro yang diamankan oleh tim gabungan aparat penegak hukum di perairan Anambas. Kapal itu diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional.

Kapal dengan Nomor IMO 8921705 produksi tahun 1990 tersebut berbendera Komoro (Comoros). Kapal ini memiliki ukuran panjang sekitar 71 meter dan lebar 12 meter.

Informasi yang didapat, kapal ini dilaporkan masuk dalam radar penyelidikan internasional bersama kapal lain seperti MV King Sun dan Madrid, setelah adanya informasi dari Coast Guard Taiwan mengenai dugaan pengangkutan muatan narkotika asal Thailand. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.