Kebakaran Way Kambas Terkendali, DPRD Lampung Ingatkan Mitigasi Jangka Panjang
Noval Andriansyah August 24, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tidak boleh berhenti sekadar pada pemadaman api atau saat situasi berhasil dikendalikan saja.

Baca juga: Kebakaran di Zona Penyangga TNWK, Gubernur Lampung Pastikan Api Tak Meluas

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung sekaligus anggota Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menyatakan bahwa kawasan konservasi Way Kambas merupakan warisan ekologi penting yang harus dirawat dan dijaga bersama oleh seluruh elemen.

Oleh karena itu, legislator asal daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur tersebut meminta agar langkah-langkah strategis pascapemadaman segera diarahkan pada penguatan sistem mitigasi, peningkatan intensitas patroli, serta upaya pencegahan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kendati demikian, Yusnadi tetap memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat dan respons tanggap yang ditunjukkan oleh tim gabungan di lapangan dalam menjinakkan api di kawasan konservasi tersebut.

"Kami mengapresiasi seluruh petugas dan masyarakat yang bekerja di lapangan. Dalam kondisi medan yang sulit, mereka bekerja untuk melindungi salah satu kawasan konservasi terpenting yang dimiliki Lampung," ujar Yusnadi, Senin (24/8/2026).

"Setelah api terkendali, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kejadian seperti ini dapat kita cegah sedini mungkin," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, titik awal kemunculan api terpantau sejak Jumat (21/8/2026) di wilayah Resort Kuala Penet. Proses pemadaman di lapangan sendiri sempat menghadapi berbagai kendala berat, mulai dari struktur medan bergambut, akses jalan yang sulit dijangkau, hingga jarak sumber air yang cukup jauh dari titik api sehingga memaksa sebagian petugas harus berjalan kaki membawa peralatan menuju lokasi.

Operasi pemadaman tersebut melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Balai TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, BPBD, TNI, Polri, mitra TNWK, hingga partisipasi aktif masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan Pemprov Lampung pada Minggu (23/8), satu titik api sebelumnya sempat berhasil dipadamkan pada Sabtu malam. Namun, titik api baru kembali muncul di area yang didominasi oleh tumbuhan alang-alang kering.

Pemantauan Kondisi Satwa dan Evaluasi Menyeluruh

Di tengah upaya pemadaman yang melelahkan, pemerintah dan petugas terus memantau ketat kondisi satwa liar di dalam kawasan TNWK.

Berdasarkan pantauan, sebanyak 11 kelompok gajah liar terpasan aman dengan jarak terdekat sekitar 25 kilometer dari lokasi kebakaran. Sementara itu, gajah-gajah yang berada di Pusat Latihan Gajah dipastikan berada dalam kondisi aman.

"Kabar bahwa satwa terpantau aman tentu melegakan. Tetapi api boleh padam, kewaspadaan jangan ikut padam. Justru setelah kejadian ini kita harus mengevaluasi titik rawan, akses pemadaman, ketersediaan sumber air, peralatan, sistem deteksi dini dan patroli kawasan," ungkap Yusnadi.

Ia mengingatkan bahwa TNWK bukan sekadar aset ekologis bagi Kabupaten Lampung Timur saja, melainkan memiliki nilai strategis secara nasional.

Berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan, TNWK memiliki luas mencapai 125.621,30 hektare yang berfungsi sebagai habitat berbagai satwa dilindungi serta penyeimbang ekosistem.

Oleh sebab itu, setiap insiden kebakaran harus disikapi secara serius karena berdampak langsung pada vegetasi dan kelangsungan hidup satwa.

Libatkan Desa Penyangga dan Perkuat Koordinasi

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Yusnadi menilai bahwa sistem mitigasi tidak bisa hanya dibebankan kepada para petugas formal di dalam kawasan saja. Keterlibatan desa-desa penyangga di sekitar TNWK dinilai sangat krusial karena posisinya yang paling dekat dengan area konservasi.

Masyarakat lokal dapat diberdayakan sebagai lini terdepan atau "mata dan telinga" pertama dalam mendeteksi kemunculan asap, titik api baru, maupun aktivitas yang mencurigakan di sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, terkait adanya dugaan unsur kesengajaan di balik peristiwa kebakaran tersebut, Yusnadi meminta agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum serta pihak Balai TNWK.

Sebagai langkah penutup, Fraksi PKS DPRD Lampung mendorong Pemprov Lampung untuk terus memperkuat koordinasi sinergis dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNWK, Pemkab Lampung Timur, serta aparat penegak hukum guna membangun sistem pencegahan karhutla yang permanen, utamanya dalam menghadapi musim kemarau ekstrem.

"Way Kambas adalah warisan ekologis yang harus kita jaga bersama. Penanganan kebakaran hari ini penting, tetapi investasi terbaik adalah membuat kebakaran berikutnya bisa dicegah sebelum menjadi besar. Pemerintah, petugas, masyarakat desa penyangga dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu sistem perlindungan kawasan," pungkas Yusnadi.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.