TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyatakan belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai nasib warga desil 1 yang berubah menjadi desil 9 sehingga kehilangan hak menerima bansos.
Pasalnya, saat ini Dinsos DIY masih melakukan diskusi untuk mencari solusi agar tetap bisa memberikan bansos walaupun desilnya naik.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Suyarno, menuturkan sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 22 Tahun 2026 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga, disebutkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) hanya desil 1 sampai 4.
Tetapi dalam persoalan saat ini, banyak dari warga desil 1 yang berubah menjadi desil 9, sehingga kehilangan hak menerima bansos.
“Secara internal kami masih diskusi bagaimana kita masih bisa memberikan bansos walaupun desilnya naik. Kami mencoba cari skema bagaimana menyikapi perubahan desil saat ini, jadi belum bisa memberikan jawaban secara pasti,” terang Suyarno.
Baca juga: BPS DIY Buka Suara soal Perubahan Desil yang Dialami Masyarakat Penerima Bansos
Dia menyampaikan setiap harinya terjadi perubahan desil di wilayah DIY seiring berjalannya survei DTSEN.
Pihaknya mengupayakan adanya verifikasi faktual guna memperbaiki ketidaksesuaian data itu.
“(Gejolak) di masyarakat sih, enggak. Tapi bagaimana mereka mempertanyakan desilnya berubah, iya (banyak),” ungkap Suyarno, saat diwawancara.
Dinsos DIY masih merumuskan formula untuk memfasilitasi warga masyarakat yang mengalami perubahan desil 1 ke desil 9 agar tetap diusahakan menerima bantuan.
Dinsos DIY mengakui telah terjadi perubahan data yang tidak normal dialami masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) akibat perubahan desil.
Suyarno pun menjelaskan upaya yang bisa dilakukan masyarakat ialah melakukan verifikasi mandiri melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang bisa didownload melalui playstore.
Pada aplikasi itu nantinya muncul beberapa menu termasuk format mengubah desil dengan cara memasukkan beberapa data misalnya foto rumah dan lain-lain.
“Atau kalau enggak, datang ke kelurahan ketemu petugas SIKS-NG minta tolong petugas di sana nanti yang akan bantu,” ujarnya.
Suyarno mengungkap sejauh ini belum terlihat gejolak adanya perubahan kategori kesejahteraan dari desil 1 naik ke desil 9.
Pihaknya juga belum memastikan jumlah selisih data warga DIY yang sebelumnya menerima bansos namun sekarang terhenti karena perubahan desil.
Namun dirinya menyampaikan terjadi perubahan data yang tidak normal karena banyaknya data yang berubah.
“Kalau kondisi normal (selisihnya) gak terlalu banyak. Menurut saya ini kurang normal karena banyak sekali yang berubah,” tegas Suyarno.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengungkap dua penyebab ketidaksesuaian survei Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dialami banyak warga di DIY.
Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan BPS telah berupaya melakukan verifikasi faktual terkait ketidaksesuaian data tersebut.
“Perbedaan data itu karena ada inclusion error maupun exclusion error,” kata Endang.
Inclusion error merupakan kesalahan data ketika seseorang atau kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos) justru masuk ke dalam daftar penerima.
Sedangkan exclusion error adalah kesalahan pendataan ketika warga yang sebenarnya berhak atau memenuhi syarat (seperti warga miskin) justru tidak masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau layanan.
“Karena sistem ini yang memasukkan manusia, pasti ada kesalahan yang tentu ini ada solusinya,” jelas Endang.
Endang mengungkapkan, bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan penetapan desil bisa melakukan verifikasi mandiri melalui kanal resmi BPS maupun Kemensos.
Tetapi Endang meminta pengisian data tersebut harus data yang benar supaya tidak menimbulkan rasa iri oleh tetangga.
“Intinya bahwa data yang dimasukkan harus data yang benar. Yang menjadi masalah adalah kalau data itu gak benar, yang bersangkutan memasukkan data mandiri karena kelompok 9 terus turun ke kelompok 1, nanti jadi iri (tetangga),” ujarnya.(hda)