Paparkan KTI, Widyaiswara Ahli Utama Akhmad Yusuf Rekomendasi 3 Langkah Implementasi Kebijakan PKA
Weni Wahyuny August 25, 2026 02:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memaparkan Karya Tulis Ilmiah (KTI) "Implementasi Kebijakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)", Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Akhmad Yusuf, M.Si., dinyatakan telah menyelesaikan seluruh tahapan orasi ilmiahnya yang digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Orasi Ilmiah merupakan kegiatan yang mewujudkan bentuk Akuntabilitas Akademis Profesi Widyaiswara pada jabatan tertingginya yaitu Widyaiswara Ahli Utama.

Pelaksanaan Orasi Ilmiah ini dilakukan berdasarkan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negaram dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Repbulik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Widyaiswara.

Empat penguji Orasi Ilmiah Akhmad Yusuf, satu di antaranya adalah Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M.

Penelitian tersebut menyoroti urgensi birokrasi dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkapasitas kepemimpinan strategis, sejalan dengan poin ke-5 Asta Cita kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran.  

Dalam penelitiannya yang menggunakan pendekatan Model Implementasi George C. Edwards III, Akhmad Yusuf menyampaikan hasil temuan menunjukkan gambaran positif pada aspek motivasi dan efektivitas koordinasi:

89 persen Disposisi & Motivasi Tinggi, yakni 8 dari 9 informan menunjukkan antusiasme tinggi dalam pengembangan kapasitas melalui program PKA.

78?ektivitas Koordinasi, yakni 7 daro 9 informan menilai koordinasi antarbidang di BPSDMD berjalan dengan sangat baik.

Meskipun koordinasi dan motivasi berjalan baik, data monitoring internal tahun 2024 mencatat 38 persen peserta mengidentifikasi kendala teknis dan manajerial dalam pelaksanaan proyek perubahan, dengan gambaran hambatan, yakni sumber daya (keterbatasan anggaran, fasilitas di daerah terpencil), operasional (beban kerja rutin yang menghambat fokus pada proyek perubahan) dan struktural (dinamika mutasi dan promosi pegawai saat pelatihan berlangsung).

Dalam orasi itu, Yusuf Akhmad merekomendasikan tiga langkah praktis, yakni penguatan kapasitas digital dengan menyelenggarakan workshop literasi digital pra-PKA bagi peserta serta meningkatkan kapasitas pengelola platform digital.  

"Yang kedua, pendataan monitoring pasca-pelatihan dengan menggeser fokus dari evaluasi jangan pendek ke jangka panjang. Monitoring berkala dari 6–12 bulan pasca-pelatihan," kata Yusuf.

Ketiga, lanjut Yusuf, aktivasi forum alumni PKA dengan menggunakan wadah alumni sebagai media transfer pengetahuan, kolaborasi lintas instansi dan penguncian komitmen berkelanjutan di unit pekerjaan masing-masing.  

Di akhir orasinya, Akhmad Yusuf yang akan dikukuhkan pada Rabu (26/8/2026) tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala LAN RI, Kepala BPSDMD Prov. Sumsel Prof. Dr. H.M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., para pembimbing, rekan-rekan Widyaiswara, serta keluarga yang terus memberikan dukungan moral

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.