Menkop Ferry Juliantono Ungkap 3 Fungsi Utama KDMP, Akui Ada Lokasi yang Tak Ideal: Sudah Musyawarah
ninda iswara August 25, 2026 02:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan klarifikasi mengenai berbagai polemik yang mengiringi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mulai dari lokasi bangunan yang dianggap tidak ideal, keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI, hingga kesiapan koperasi memasuki tahap operasional.

Dalam podcast ekonomi yang membahas perkembangan KDMP, Ferry mengatakan pembentukan badan usaha koperasi hampir rampung di seluruh desa dan kelurahan. Sementara itu, pembangunan fisik gudang serta sarana pendukung terus dikebut pemerintah.

Hampir 80.000 Koperasi Sudah Memiliki Badan Usaha

Ferry menjelaskan, dari target sekitar 80.000 badan usaha koperasi, hampir seluruh desa dan kelurahan kini telah memiliki akta koperasi.

Untuk pembangunan fisik, sebanyak sekitar 21.400 bangunan disebut telah selesai. Selain itu, sekitar 13.900 bangunan lainnya masih dalam proses pembangunan.

"Prosesnya tuh pembentukan badan usahanya, akte koperasi desa itu sudah sekarang sudah 80.000. Jadi hampir seluruh desa dan kelurahan itu sudah punya badan usaha koperasi desa dan kelurahan," kata Ferry, dikutip TribunTrends dari kanal YouTube Kompas.com, Selasa (25/8/2026).

Baca juga: BEM UI Kritik MBG & KDMP, Ganti Kepala BGN Belum jadi Solusi, Bakom: ke Sekolah dalam Kondisi Lapar

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan sekitar 30.000 bangunan fisik gudang dan sarana kelengkapan dapat selesai pada tahun ini dan kemudian siap digunakan.

Peresmian bangunan tersebut direncanakan berlangsung sekitar September atau Oktober 2026 dan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ferry Akui Ada Lokasi KDMP yang Dinilai Tidak Ideal

Polemik mengenai lokasi pembangunan KDMP juga menjadi salah satu sorotan publik. Sejumlah bangunan sempat viral karena berada di lokasi yang dinilai kurang ideal, seperti dekat pemakaman hingga berada di area dengan akses yang sulit.

Ferry mengakui terdapat sejumlah lokasi yang masih menjadi perhatian. Namun, ia menegaskan jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan pembangunan.

"Yang tidak ideal itu mungkin kurang dari 10 dari 30.000-an yang sedang dibangun," ujar Ferry.

Menurut dia, lokasi pembangunan KDMP tidak ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat. Penentuan lahan dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan dengan mempertimbangkan kondisi lahan yang tersedia.

"Penentuan lokasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih meskipun itu tidak ideal itu sudah dilaksanakan melalui musyawarah di desa," katanya.

Ferry mengatakan keterbatasan lahan di sejumlah daerah menjadi salah satu alasan munculnya lokasi yang kemudian dianggap kurang ideal.

Agrinas Jadi Pelaksana Pembangunan Fisik

Ferry juga menjelaskan pembagian tugas antara Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proyek tersebut.

Menurut dia, Agrinas baru terlibat ketika program memasuki tahap pembangunan fisik. Kementerian Koperasi sebelumnya fokus pada pembentukan badan usaha koperasi.

"Memang ditunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara. Nah, dalam proses pembangunan fisiknya itu Agrinas Nusantara dibantu dengan TNI melaksanakan bangun fisiknya," ujar Ferry.

Agrinas bertugas mengerjakan pembangunan sekaligus melengkapi sejumlah fasilitas, seperti listrik, air, pendingin ruangan, pematangan lahan, hingga kendaraan operasional.

KDMP Punya Tiga Fungsi Utama

Ferry menjelaskan KDMP tidak hanya dibentuk sebagai tempat penjualan kebutuhan sehari-hari. Koperasi tersebut dirancang memiliki tiga fungsi utama.

Pertama, menyalurkan barang-barang subsidi dan kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa. Ketiga, menyalurkan berbagai program pemerintah.

"Fungsi yang pertama itu menyalurkan barang-barang subsidi, kemudian menjual barang-barang kebutuhan pokok dan sehari-hari. Fungsi yang kedua adalah menjadi offtaker, nyerap, nampung seluruh produksi masyarakat yang ada di desa dan kelurahan itu. Fungsi yang ketiga adalah menyalurkan program-program dari pemerintah pusat," jelasnya.

Program pemerintah yang dimaksud antara lain bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan alat dan mesin pertanian, serta berbagai program lainnya. Selain itu, KDMP dapat mengembangkan usaha sesuai potensi masing-masing wilayah, mulai dari perdagangan, pergudangan, logistik, klinik sederhana hingga layanan keuangan mikro.

MENKOP - Menteri Koperasi Ferry Juliantono akui ada lokasi Kopdes Merah Putih (KDMP) yang tak ideal
MENKOP - Menteri Koperasi Ferry Juliantono akui ada lokasi Kopdes Merah Putih (KDMP) yang tak ideal (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Barang Subsidi Akan Disalurkan Langsung

Salah satu tujuan KDMP adalah memperpendek rantai distribusi barang subsidi. Ferry mencontohkan LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan beras SPHP yang nantinya dapat disalurkan langsung dari BUMN terkait kepada koperasi desa. Menurut Ferry, pemangkasan rantai distribusi diharapkan membuat harga lebih terjangkau sekaligus mengurangi potensi kelangkaan dan penimbunan.

"Jangan sampai dalam mekanisme distribusi itu terlalu panjang mata rantai distribusinya. Karena kalau itu terjadi pasti akan membuat barang lebih mahal dan kemudian ada potensi kelangkaan, ada potensi penimbunan dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia mencontohkan LPG 3 kilogram. Menurutnya, apabila distribusi dapat dilakukan lebih langsung melalui koperasi, harga yang diterima masyarakat berpotensi lebih rendah.

Dorong Produk UMKM Lokal

Selain barang subsidi, Kementerian Koperasi juga ingin KDMP menjadi ruang pemasaran produk-produk lokal.

Ferry mengatakan koperasi desa nantinya tidak harus bergantung pada produk dari perusahaan besar. Produk UMKM yang diproduksi masyarakat setempat justru akan diprioritaskan.

"Kita akan memprioritaskan menjual produk-produk kebutuhan pokok dan sehari-hari yang bisa diproduksi oleh UMKM lokal, apa brand-brand lokal dan sebagainya," katanya.

Menurut Ferry, konsep tersebut diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi di tingkat desa. Produk yang dihasilkan masyarakat dapat diserap koperasi dan kembali dipasarkan kepada masyarakat sekitar.

(TribunTrends)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.