3 Bocah Bobol Toko di Plaza Andalas Padang Ditangkap, Uang Curian Dipakai Beli Motor dan Main Warnet
Rahmadi August 25, 2026 10:48 AM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi pembobolan sejumlah toko handphone di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya terungkap.

Yang mengejutkan, tiga orang yang diamankan polisi ternyata masih berusia anak-anak. Ketiganya masing-masing berinisial AG (13), AD (10), dan HR (14).

Mereka diamankan setelah polisi melakukan pelacakan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam gerak-gerik pelaku saat melancarkan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit Buser, Ipda Ryan Fermana, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sedikitnya terdapat lima toko yang menjadi sasaran dalam dua aksi pencurian.

"Dari laporan yang kita terima, kurang lebih ada lima toko untuk dua kali kejadian," ujar Ipda Ryan Fermana melalui keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).

Baca juga: Jadwal Wali Kota Padang Hari Ini: Buka Turnamen Badminton hingga Peringatan Maulid Nabi

Dua Kali Beraksi, Sasar Lima Toko

Ryan menjelaskan, aksi pertama terjadi pada Jumat (21/8/2026) sebelumnya. Sementara aksi kedua berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari.

Aksi tersebut baru diketahui oleh para pemilik atau penjaga toko pada Senin pagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang hilang dalam rangkaian pencurian tersebut tidak hanya handphone.

Pelaku juga mengambil uang tunai dan sejumlah pakaian dari toko yang menjadi sasaran.

Seluruh rangkaian aksi tersebut terekam CCTV.

Rekaman kamera pengawas itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.

Setelah identitas dan ciri-ciri para pelaku diketahui, polisi langsung melakukan pengejaran. Petugas bergerak menyisir sejumlah kawasan di Kota Padang.

Pengejaran sempat mengarah ke kawasan Marapalam, Jati hingga Gunung Pangilun. Namun, pergerakan para pelaku tidak mudah dilacak.

Baca juga: Usut Video Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Sekda Bentuk Tim Ad Hoc Telusuri Pemeran

Kabur ke Arah Bungus, Masuk Kawasan Markas TNI AL

Dalam proses pengejaran, polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku bergerak menuju kawasan Bungus.

Petugas kemudian mengikuti arah pergerakan tersebut hingga kawasan Teluk Bayur.

Namun, polisi sempat kehilangan jejak lantaran para pelaku diduga mengubah arah perjalanan.

Pengejaran akhirnya menemukan titik terang setelah polisi memperoleh informasi dari jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II.

Informasi itu menyebutkan adanya tiga anak yang masuk ke kawasan markas komando.

Keberadaan tiga anak tersebut dianggap mencurigakan sehingga personel TNI AL kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Petugas Polresta Padang selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga: BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar Hari Ini: Padang Berpotensi Hujan Petir

Tiga anak yang ditemukan berada di kawasan markas komando tersebut ternyata sesuai dengan ciri-ciri orang yang sebelumnya telah teridentifikasi dalam penyelidikan kasus pembobolan toko di Plaza Andalas.

"Rekan-rekan TNI AL menginformasikan kepada kita sehingga kita berkoordinasi dan mendatangi lokasi. Ternyata benar, tiga anak yang masuk ke markas komando Kodaeral II tersebut merupakan pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian di Plaza Andalas," ujar Ryan.

Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan kepada Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Uang Hasil Curian Dipakai Beli Motor hingga Main Warnet

Polisi masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dari hasil pengembangan sementara, sebagian barang hasil kejahatan masih berada di lokasi tertentu.

Salah satu unit handphone hasil curian disebut terdeteksi berada di wilayah Surian. Sementara satu unit handphone lainnya diketahui telah dijual melalui marketplace.

Tidak hanya handphone, polisi juga masih menelusuri uang tunai yang diambil dari sejumlah toko.

Sebab, uang hasil pencurian tersebut ternyata tidak seluruhnya masih berada di tangan para pelaku.

Sebagian uang diduga telah digunakan untuk berbagai keperluan.

Polisi menyebut untuk dugaan sementara sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor.

Sebagian lainnya digunakan untuk bermain di warung internet atau warnet serta memenuhi kebutuhan pribadi.

Sebelumnya, pergerakan para pelaku juga sempat terdeteksi hingga wilayah Surian dan Bukittinggi sebelum akhirnya mereka kembali terpantau dan masuk ke kawasan Kodaeral II.

Baca juga: Penyediaan Internet Starlink di Mentawai Berujung Pidana, Kasus Sengketa Izin Bergulir di PN Padang

Ketiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasus pembobolan Plaza Andalas ini menjadi perhatian tersendiri karena ketiga orang yang diamankan ternyata masih di bawah umur.

"Betul, sesuai dengan data yang kita dapatkan. Untuk sementara, tiga orang tersebut anak di bawah umur," kata Ryan.

Dengan kondisi tersebut, proses penanganan perkara tidak dapat disamakan dengan pelaku dewasa.

Polisi akan menerapkan ketentuan hukum terkait anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses selanjutnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca juga: Keluhan Warga Soal Tagihan Air di Padang, Nely: Biasa Rp65 Ribu, Malah Melonjak Rp150 Ribu

Termasuk mengungkap peran masing-masing anak dalam dua kejadian pencurian, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melacak barang-barang hasil kejahatan yang hingga kini belum ditemukan.

Kasus ini bermula dari dua aksi pembobolan yang menyasar sedikitnya lima toko di Plaza Andalas.

Berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian memburu para pelaku hingga ke sejumlah kawasan di Kota Padang.

Pengejaran tersebut bahkan berujung pada ditemukannya tiga anak yang diduga terlibat kasus tersebut di kawasan Markas Komando Kodaeral II.

Kini, ketiganya berada dalam penanganan Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.