TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Data BPBD Nunukan mencatat karhutla di Nunukan membakar sekitar 78 Hektare lahan, dan terdapat 32 kejadian yang tercatat dalam 5 bulan.
Angka kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tercatat cukup tinggi sepanjang Januari hingga pertengahan Mei 2026.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasanuddin, mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi kejadian karhutla, terdapat 32 kejadian yang tercatat selama periode tersebut.
Dari puluhan kejadian itu, total luasan lahan yang terbakar mencapai 78 hektare.
“Dari data yang kami rekap, ada 32 kejadian karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 78 hektare,” ujar Hasanuddin, kepada TribunKaltara.com di Nunukan, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, data tersebut merupakan rekapitulasi kejadian yang ditangani dan dicatat BPBD Nunukan, meliputi waktu kejadian, lokasi, luas lahan terbakar serta jenis lahan.
Baca juga: Waspada Karhutla, Kapolres Nunukan: Perusahaan yang Bakar Lahan Bisa Dipidana hingga Izin Dicabut
Hasanuddin menyebut Kecamatan Nunukan Selatan menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak selama periode pencatatan.
Dari total 32 kejadian, sebanyak 23 kejadian terjadi di Nunukan Selatan.
Sementara Kecamatan Sebatik dan Sebatik Barat jika digabungkan mencatat lima kejadian.
Kemudian Kecamatan Nunukan sebanyak tiga kejadian dan Kecamatan Sembakung satu kejadian.
“Kalau kita lihat dari jumlah kejadian, yang paling banyak itu di Nunukan Selatan,” jelasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Karhutla di Nunukan, AKBP Ruslaeni Minta Warga tak Bakar Lahan
Hasanuddin menjelaskan, kebakaran yang terjadi tidak seluruhnya berada di lahan kosong.
Berdasarkan rekapitulasi, terdapat sekitar 20 kejadian yang terjadi pada area kombinasi hutan dan lahan, sedangkan 11 kejadian lainnya berada di lahan kosong.
Hal tersebut menunjukkan karhutla tidak hanya berdampak pada lahan terbuka, tetapi juga dapat menyasar kawasan yang memiliki vegetasi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena api yang menjalar pada kawasan berhutan berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Hasanuddin menuturkan, kejadian karhutla pada awal tahun masih cenderung terjadi dengan luasan relatif kecil.
Kejadian pertama yang tercatat terjadi pada 13 Januari 2026 di Desa Lubakan, Kecamatan Sembakung, dengan luas lahan terbakar sekitar 1,2 hektare.
Memasuki Maret, terjadi peningkatan luasan kebakaran.
Salah satu kejadian terbesar terjadi pada 9 Maret di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, dengan luas lahan terbakar mencapai 9,5 hektare.
Kemudian pada 29 April, sekitar 7 hektare lahan kosong di wilayah Sebatik juga terbakar.
Peningkatan paling signifikan terlihat pada awal Mei.
Hasanuddin mengungkapkan, terdapat sejumlah kejadian dengan luasan cukup besar yang terjadi dalam waktu berdekatan di wilayah Nunukan Selatan.
Pada 7 Mei, kebakaran di kawasan Tanjung Harapan menghanguskan sekitar 10 hektare lahan.
Sehari kemudian, 8 Mei, kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sama dengan luasan sekitar 10 hektare.
Kemudian pada 11 Mei, sekitar 8 hektare lahan di Kelurahan Mansapa juga terbakar.
Jika dijumlahkan, tiga kejadian tersebut menyebabkan 28 hektare lahan terbakar hanya dalam beberapa hari.
“Di awal Mei itu memang terlihat ada kejadian dengan luasan yang cukup besar.
Ini menjadi bagian yang perlu kita waspadai,” kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, rekapitulasi tersebut penting untuk melihat pola kejadian karhutla di Kabupaten Nunukan.
Data lokasi dan waktu kejadian dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah yang memiliki riwayat kejadian cukup tinggi.
Dengan catatan 23 dari 32 kejadian terjadi di Nunukan Selatan, wilayah tersebut menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan karhutla.
Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Sebab, penanganan karhutla bukan hanya bergantung pada petugas ketika api sudah muncul, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan sejak awal.
“Data ini menjadi bahan evaluasi kita untuk melihat wilayah mana yang perlu lebih diantisipasi dan bagaimana meningkatkan kesiapsiagaan terhadap karhutla,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid