BANJARMASINPOST.CO.ID - Kondisi tiga anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara terkena tembakan terungkap.
Hal ini terjadi saat mereka melakukan penggerebekan di wilayah Muara Jaya, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Adanya insiden tersebut diduga melibatkan baku tembak antara petugas dan pelaku kejahatan.
Selain tiga anggota polisi, seorang warga yang diduga sebagai pelaku juga terkena tembakan setelah melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Informasi awal, benar ada baku tembak di Lampung Utara," kata Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Yuni belum dapat memastikan kondisi terkini ketiga anggota polisi yang terkena tembakan. Ia juga belum memastikan apakah terdapat korban meninggal dunia maupun anggota yang mengalami luka kritis.
Baca juga: Banyak Prestasi, Bripka EJ Tak Dipecat Meski Tersangka Pelecehan, Dulu Polisi Teladan dan Pendakwah
Menurut Yuni, seluruh anggota yang terkena tembakan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Anggota masih dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Hingga kini, Polda Lampung belum mengungkap rumah sakit tempat ketiga anggota tersebut dirawat.
Identitas anggota yang terlibat serta kronologi lengkap penggerebekan juga masih menunggu keterangan resmi dari Polres Lampung Utara.
Yuni meminta media menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kapolres Lampung Utara terkait insiden tersebut.
"Jadi anggota polisi ada tiga dan masyarakat sipil diduga pelaku satu orang," kata Yuni.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta kondisi seluruh korban dalam insiden baku tembak tersebut.
Akibat insiden ini tiga orang anggota kepolisian berinisial A, ADJ, dan A harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya.
Sementara pelaku diduga bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat penangkapan telah tewas setelah diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi di lapangan.
"Pelaku diberikan ditindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Herawati.
Hingga saat ini, jajaran kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut melalui serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
Polisi saat ini berada di RS Handayani Lampung Utara.
Peristiwa penembakan terhadap aparat dalam tugas bukan kali pertama terjadi di Lampung.
Pada 17 Maret 2025, tiga anggota Polres Way Kanan gugur saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Ketiga anggota tersebut yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Satreskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kepala. Polda Lampung saat itu menyatakan ketiga personel gugur ketika menjalankan tugas penggerebekan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika 17 personel Polres Way Kanan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam.
Setibanya di lokasi, rombongan polisi ditembaki oleh orang tak dikenal.
Jenazah ketiga anggota kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi.
Seorang oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MD, ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dalam sebuah penggerebekan kasus narkoba di Barabai, Selasa (29/4/2025).
MD yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Limpasu, mencoba kabur saat petugas gabungan dari BNNP Kalsel dan Polda Kalsel menggerebek sebuah rumah makan.
Karena tak mengindahkan peringatan, petugas akhirnya melumpuhkan MD dengan tembakan.
Setelah tertembak, MD sempat dirawat di rumah sakit setempat, namun karena lukanya cukup serius, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, membenarkan bahwa MD merupakan anggota aktif Polres HST dan terlibat dalam perkara peredaran narkoba.
"Perkara ini melibatkan anggota kami yang berdinas di Polsek Limpasu, dan kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres HST," kata Husaini, Selasa malam.
Walau MD merupakan anggota Polres HST, penanganan hukumnya akan tetap dilakukan oleh BNNP Kalsel karena penindakan dilakukan dalam skala provinsi.
Husaini juga memastikan bahwa secara internal, MD akan dikenakan proses hukum dan etik, termasuk melalui Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri.
"Anggota yang terlibat tindak pidana narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," pungkas Husaini.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunlampung.co.id)