Kondisi Finansial Ruben Onsu Disebut Sempat Alami Tekanan Berat pada 2025, Pernah Sampai Pinjam Uang
Talitha Daren August 25, 2026 12:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara dugaan penipuan Ruben Onsu tersebut berkaitan dengan dana investasi yang dalam laporan polisi disebut bernilai Rp3,5 miliar.

Baca juga: Dugaan Penipuan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Ungkap Upaya Bayar Rp100 Juta dan Harap Restorative Justice

Minola Sebayang Soroti Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan

Di tengah kasus tersebut, Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben dalam perkara lainnya, turut memberikan pandangan melalui media sosial.

Tanpa secara langsung menyebut nama pihak tertentu, Minola menyoroti perbedaan antara wanprestasi atau ingkar janji yang masuk ranah hukum perdata dengan penipuan yang merupakan perkara pidana.

Menurut Minola, perjanjian yang tidak dipenuhi pada dasarnya dapat masuk dalam kategori wanprestasi. Namun, ia menyebut terdapat kemungkinan suatu persoalan perjanjian dilaporkan sebagai dugaan penipuan apabila terdapat unsur pidana yang mendasarinya.

Minola juga mengingatkan bahwa laporan pidana tidak seharusnya digunakan semata-mata untuk memberikan tekanan psikologis kepada seseorang atau merusak reputasinya.

Ia kembali menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Menurutnya, seseorang yang berstatus tersangka belum dapat disebut sebagai pihak yang terbukti bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ruben Disebut Pernah Alami Kerugian Hampir Rp100 Miliar

Minola sebelumnya juga mengungkap kondisi finansial Ruben Onsu yang disebut sempat mengalami tekanan berat pada 2025.

Menurut Minola, Ruben harus menghadapi berbagai kewajiban finansial, mulai dari biaya rumah, nafkah, cicilan hingga gaji karyawan. Pada saat yang sama, Ruben disebut mengalami kerugian besar akibat dugaan kecurangan yang dilakukan orang kepercayaannya.

Minola menyebut terdapat pembobolan kartu kredit serta pencurian aset dan data perusahaan. Kerugian yang dialami Ruben dari peristiwa tersebut disebut berdasarkan perhitungannya hampir mencapai Rp100 miliar.

"Ruben dikhianati oleh orang yang dia percaya," kata Minola dalam keterangannya.

Proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan kecurangan tersebut disebut telah berjalan. Namun, menurut Minola, proses hukum itu tidak serta-merta mengembalikan kerugian finansial yang dialami Ruben.

Kondisi tersebut disebut membuat Ruben harus mencari cara untuk menutup kewajiban finansialnya. Di sisi lain, kemampuan finansialnya disebut terbatas akibat berbagai persoalan yang terjadi secara beruntun.

KASUS RUBEN ONSU - Kondisi finansial Ruben Onsu disebut sempat mengalami tekanan berat pada 2025 (Kolase Tribun Jabar (Kompas dan Grid))

Sahabat Sebut Ruben Meminjam Uang untuk Kebutuhan Keluarga

Sahabat Ruben Onsu, Aditya Gumay, turut memberikan pandangan mengenai kondisi yang dihadapi Ruben.

Aditya meyakini apabila Ruben memang melakukan pinjaman kepada sejumlah pihak, dana tersebut bukan digunakan untuk memenuhi kesenangan pribadi.

Menurutnya, kebutuhan pribadi Ruben relatif sederhana. Namun, sebagai kepala keluarga dan pengusaha, Ruben disebut memiliki banyak tanggungan, mulai dari kebutuhan anak, cicilan rumah hingga gaji karyawan.

"Kalau dia akhirnya meminjam ke sana kemari, lagi-lagi itu bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir, mengorbankan dirinya untuk banyak orang," ujar Aditya.

Aditya juga mengatakan Ruben masih memiliki sejumlah aset yang nilainya cukup besar.

Karena itu, ia meyakini kewajiban Ruben sebenarnya masih dapat diselesaikan.

Namun, menjual aset bernilai besar membutuhkan waktu. Menurut Aditya, kondisi tersebut perlu dipahami publik agar Ruben tidak langsung dianggap sengaja menghindari tanggung jawab.

Ruben Onsu ungkap soal artis wanita sering pakai tas palsu
KASUS RUBEN ONSU - Kondisi finansial Ruben Onsu disebut sempat mengalami tekanan berat pada 2025 (Instagram @ruben_onsu)

Polisi Ungkap Awal Mula Kasus

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret Ruben Onsu memang tengah ditangani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam tahap penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Setelah proses tersebut, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak yang dilaporkan.

"Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor, saudara RSO, statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko.

Setelah gelar perkara, polisi kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.

Dengan status hukum tersebut, Ruben dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, tim kuasa hukumnya menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik dan melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

RUBEN ONSU MUALAF - Kisah di balik perjalanan Ruben Onsu menjadi mualaf, ziarah ke makam orangtua sebelum ucap kalimat syahadat.
KASUS RUBEN ONSU - Kondisi finansial Ruben Onsu disebut sempat mengalami tekanan berat pada 2025(Kolase Instagram/ruben_onsu)

Tim Hukum Ruben Fokus Cari Jalan Damai

Machi kembali menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian.

Komunikasi dengan pihak pelapor dan kuasa hukumnya disebut menjadi salah satu langkah yang sedang ditempuh.

"Kami fokus bergerak cepat untuk penyelesaian dalam kasus ini," ujar Machi.

Ia memastikan Ruben akan kooperatif apabila dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Di tengah proses hukum tersebut, pihak Ruben berharap adanya titik temu antara kedua belah pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berakhir di meja persidangan.

(TribunTrends.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.