TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aspirasi keras disampaikan Jefry, Ketua Asosiasi Driver Online Batam (ADOB) saat menyampaikan keluhan dalam kegiatan reses.
Ia menilai keberadaan ribuan pelaku transportasi online di Kepulauan Riau belum mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum yang memadai dari pemerintah.
Menurut Jefry, driver online telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi masyarakat, namun hingga kini mereka masih menghadapi ketidakpastian regulasi.
“Pemerintah minim perhatian terhadap pelaku driver online di Kepri. Kami bekerja setiap hari melayani masyarakat, tetapi kepastian hukum dan perlindungan terhadap kami masih sangat lemah,” ujar Jefry.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah belum adanya payung hukum daerah yang secara khusus memberikan kepastian dan perlindungan bagi transportasi online, sementara regulasi nasional yang benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak juga masih dinantikan.
Jefry berharap pemerintah tidak hanya melihat driver online sebagai pekerja informal atau pelaku usaha transportasi, tetapi sebagai bagian dari ekosistem transportasi modern yang memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
“Jangan Tunggu Driver Online Bergerak Baru Pemerintah Bergerak!”
Dalam forum reses tersebut, aspirasi driver online juga menyoroti sejumlah persoalan seperti perlindungan hukum, tarif, keselamatan, kemitraan dengan aplikator, akses terhadap fasilitas publik, hingga perlindungan sosial bagi pengemudi.
Driver online, kata Jefry, tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta aturan yang jelas, adil dan memberikan kepastian bagi pengemudi, masyarakat pengguna jasa maupun perusahaan aplikator.
Wahyu: Aspirasi Driver Online Harus Diperjuangkan
Menanggapi aspirasi tersebut, Wahyu Wahyudin, SE, MM menegaskan bahwa suara driver online harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Mereka bukan sekadar pengemudi. Mereka adalah bagian dari roda ekonomi Kepri. Ketika masyarakat membutuhkan transportasi yang cepat dan mudah, driver online hadir. Karena itu negara juga harus hadir memberikan kepastian, perlindungan dan keadilan,” tegas Wahyu.
Menurutnya, aspirasi ADOB perlu dikawal melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait agar dapat dirumuskan regulasi transportasi online yang memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai teknologi transportasinya sudah maju, tetapi regulasinya tertinggal. Driver online harus mendapatkan kepastian hukum, perlindungan sosial dan perlakuan yang adil,” ujarnya.
Reses bukan sekadar mendengar. Reses adalah perjuangan membawa suara rakyat menjadi kebijakan. ( * )