Identitas Wanita Blonde yang Tabrak Pekerja Event Sampai Tewas, Ngaku Tidak Sadar : Namanya Mabuk
Ardhi Sanjaya August 25, 2026 01:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap sudah sosok wanita rambut pirang yang menabrak seorang pekerja event di Alun-alun Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya.

Dia menabrak seorang pekerja event pukul 03.39 WIB, Minggu (23/8/2026).

Bahkan korbannya, RPK (25) warga Wonosari, Kenjeran, Surabaya, sampai meninggal dunia.

Dilihat dari video yang beredar, wanita tersebut tampak berdiri di atas mobil.

Dia mencaci massa yang mengadangnya agar tidak kabur.

Kakak korban, Rachmat Candra (33) menceritakan kecelakaan ketika mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO putih sempat menyerempet taksi online bernopol L 1611 UG di sekitar Taman Apsari.

Setelah terlibat kecelakaan, Outlander justru kabur.

KECELAKAAN MAUT - ERN (32) wanita pengemudi Mobil Mitsubishi Outlander yang menabrak seorang pekerja event yang sedang mengangkut muatan barang ke dalam truk boks di depan Alun-alun Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, sekitar pukul 03.39 WIB, pada Minggu (23/8/2026), resmi berstatus tersangka.
KECELAKAAN MAUT - ERN (32) wanita pengemudi Mobil Mitsubishi Outlander yang menabrak seorang pekerja event yang sedang mengangkut muatan barang ke dalam truk boks di depan Alun-alun Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, sekitar pukul 03.39 WIB, pada Minggu (23/8/2026), resmi berstatus tersangka. (Tribunnews.com/Tribunnews.com)

Ia melaju di Jalan Gubernur Suryo lalu ke lajur kiri jalan dan hilang kendali.

Mobil itu berakhir menabrak bodi belakang truk boks yang berhenti di bahu jalan untuk proses pengangkutan muatan barang.

Saat itu, korban RPK dalam posisi berdiri di belakang truk boks.

Tubuh korban RPK terkena hantaman mobil SUV hingga mengalami luka parah di dada serta kepala, lalu meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Mobil awalnya tabrakan dengan Green Taxi di Taman Apsari. Dikejar warga sampai di lokasi akhirnya nabrak adik saya yang sedang memasukkan alat-alat event ke pickup. Pelaku malah marah-marah dan bilang kalau gak lihat. Padahal ada truk, pickup, truk yang berjajar," kata Candra.

Bukannya bertanggung jawab pengemudi tersebutu justru mengamuk dan marah.

Pengemudi merupakan wanita berambut pirang.

Dia bernama Erica Natasha Risakotta.

Usianya 32 tahun.

Ia berasal dari Ngagel Jaya Selatan, Barata Jaya, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

Informasi tersebut Erica berasal dari Malang, lalu kini tinggal di Surabaya.

Dia disebut-sebut memiliki usaha pusat kebugaran atau gym.

Kepada polisi Erica mengaku mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol.

"Itu saya juga gak sadar, saya kaget kelakuan saya seperti itu saya juga malu," katanya.

Dia mengaku dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat hiburan malam.

"Tempat pesta," katanya.

Erica mengatakan saat di tempat pesta ia mengonsumsi minuman alkohol.

"Alkohol aja. Nyesal sekali," katanya.

Meski dalam kondisi mabuk, namun Erica tetap memaksakan mengemudi.

"Saya sendiri gak sadar kalau saya mabuk, namanya orang mabuk saya gak sadar," katanya.

Erica Natasha Risakotta mengatakan sengaja kabur setelah menabrak taksi karena takut diamuk massa.

"Iya itu karena saya takut nyerempet taksi dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa, saya kabur ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan itu," katanya.

Setelah ditetapkan tersangka, kini ERN dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 jo 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

“Untuk mengemudi dalam keadaan mabuk disangkakan pasal 310 dan 311. Serta, pasal berlapis pasal 310 sama 312 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon N A

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.