1.343 Calon Jemaah Haji Bengkulu Diperkirakan Berangkat 2027, Rejang Lebong Dapat Kuota 320 Orang
Ricky Jenihansen August 25, 2026 01:44 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sebanyak 1.343 calon jemaah haji di Provinsi Bengkulu masuk dalam daftar estimasi pemberangkatan untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Rejang Lebong mendapat alokasi estimasi sebanyak 320 jemaah berdasarkan urutan pendaftaran haji di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, M Adityawarman Budi, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, kuota Rejang Lebong tersebut terdiri dari beberapa kategori calon jemaah.

Ia menjelaskan, dari 320 calon jemaah yang diperkirakan berangkat dari Rejang Lebong pada musim haji 1448 H/2027 M, sebanyak 312 orang merupakan jemaah haji reguler.

Kemudian, terdapat enam jemaah lanjut usia (lansia) dan dua jemaah yang sebelumnya telah melunasi biaya haji tetapi mengalami penundaan keberangkatan pada musim haji 1447 H/2026 M.

"Untuk tahun 2027 atau 1448 H, Rejang Lebong mendapat kuota berdasarkan urut pendaftaran haji se-Provinsi Bengkulu sebanyak 320 orang. Terdiri dari 312 reguler, enam lansia dan dua orang lunas tunda tahun 2026," sampai Adityawarman kepada TribunBengkulu.com pada Selasa (25/8/2026).

Masa Tunggu Haji Rejang Lebong Capai 28 Tahun

Adityawarman mengatakan, saat ini terdapat sekitar 5.354 calon jemaah haji asal Rejang Lebong yang sudah masuk dalam daftar tunggu.

Dengan jumlah pendaftar tersebut, estimasi masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai sekitar 28 tahun.

Masa tunggu tersebut merupakan estimasi berdasarkan jumlah pendaftar dan kuota keberangkatan.

Angka tersebut dapat berubah apabila terdapat perubahan kuota maupun kebijakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.

"Total terdaftar sekitar 5.354 CJH di Rejang Lebong, estimasinya masa tunggunya mencapai 28 tahun," jelasnya.

Calon Jemaah Diminta Ikuti Informasi Resmi

Kemenhaj Rejang Lebong mengimbau seluruh calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu untuk terus memantau informasi resmi mengenai jadwal dan kuota pemberangkatan.

Calon jemaah juga diminta memastikan data pendaftaran tetap aktif dan sesuai, termasuk nomor telepon serta dokumen administrasi yang diperlukan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan percepatan keberangkatan haji di luar prosedur resmi.

"Calon jemaah yang masih menunggu keberangkatan juga diharapkan mulai mempersiapkan diri sejak dini, terutama terkait kesehatan fisik, administrasi dan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji," tutupnya.

Kemenhaj akan menyampaikan informasi terkait keberangkatan melalui mekanisme dan saluran resmi apabila sudah terdapat ketetapan kuota serta jadwal pemberangkatan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.