Pesta Miras Berujung Penusukan di Majene, Niat Melerai Cekcok AD Malah Ditebas Parang
Ilham Mulyawan August 25, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - seorang pria berinisial MQ (31), warga Lingkungan Tulu Layonga, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Majene, usai diduga menganiaya AD (40) yang juga warga di lingkungan sama.

Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di lingkungan tempat tinggal keduanya, pada Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Pandangan 4 Ulama Besar tentang Hukum dan Bentuk Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Mamuju Pelaku Masih Berusia 12 dan 15 Tahun

Jarak dari Ibukota Sulawesi Barat, Mamuju ke Kecamatan Banggae di Kabupaten Majene sekitar 120 hingga 130 kilometer melalui Jalan Poros Majene-Mamuju.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, kejadian bermula saat terduga pelaku berada di sebuah kebun dekat rumah Kepala Lingkungan sekitar pukul 17.00 WITA. 

Saat itu, terduga pelaku diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah orang.

Situasi kemudian memanas setelah terduga pelaku terlibat cekcok atau adu mulut dengan rekannya yang diketahui bernama Mamat. 

Melihat pertikaian tersebut, korban kemudian menghampiri keduanya dengan maksud melerai.

Namun, saat berusaha melerai pertikaian, korban justru diduga terkena tusukan pada bagian dada. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut.

Mendapat informasi kejadian tersebut, Tim URC Polres Majene langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP). 

Petugas kemudian mencari dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi guna membantu proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Selain mengamankan situasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

"Terduga pelaku, korban, serta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy.

Pendalaman Kasus

Polres Majene selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk meminta keterangan saksi-saksi guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Kecepatan Tim URC dalam mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta barang bukti menjadi langkah awal kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mempercepat proses penanganan perkara. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.