BANJARMASINPOST.CO.ID - Imbas isi chat vulgar pada ustaz muda tersebar, oknum Ketua pengurus salah satu masjid di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan bikin heboh.
Kini, ketua pengurus masjid yang berinisial H itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Kebijakan ini dilakukan karena adanya sebuah percakapan WhatsApp yang dinilai tidak pantas yang viral di media sosial.
Adanya penonaktifan tersebut dilakukan setelah Pemkot Lubuklinggau menggelar rapat internal dan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabag Kesra Kota Lubuklinggau, Fahmi Zuhriansyah, membenarkan adanya keputusan penonaktifan sementara terhadap H.
"Hasil rapat bersama internal dan mendengar masukan dari berbagai pihak termasuk MUI, Kemenag, akhirnya kita putuskan dinonaktifkan sementara," ujar Fahmi kepada Sripoku.com, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Ungkap Cara Cepat Padamkan Karhutla, Prabowo Minta Produksi Massal Singkong: Kita Buat Ubi Bombing
Menurut Fahmi, keputusan tersebut diambil untuk mencegah persoalan semakin meluas dan menghindari munculnya fitnah di tengah masyarakat.
Pasalnya, isu tersebut telah menyebar luas melalui media sosial dan turut mengaitkan nama masjid yang merupakan salah satu ikon religi Kota Lubuklinggau.
"Karena sudah nyebar ke media sosial (medsos), dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah," katanya.
Chat WhatsApp yang beredar tersebut berisi pesan bernada pribadi kepada seorang ustadz muda. Isi percakapan itu kemudian menjadi sorotan publik karena dinilai tidak pantas.
Chat berisi 'Aroma Parfum Adek Wangi Nian, Boleh Aku **mu, Aku Sayang Sama Adek.'
Meski demikian, Pemkot Lubuklinggau masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya di balik percakapan yang beredar tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak masjid telah membentuk tim investigasi internal. Tim tersebut nantinya akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Tim investigasi telah kita bentuk, nanti baik yang merasa jadi korban dan oknum yang diviralkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Fahmi.
Fahmi menegaskan, penonaktifan tersebut bersifat sementara hingga proses investigasi dan tabayun selesai dilakukan.
Keputusan tersebut juga telah dilaporkan kepada Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat. Menurut Fahmi, wali kota telah menyetujui langkah yang diambil.
"Hasil rapat kita sudah kita sampaikan kepada Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota sudah menyetujuinya," ujarnya.
Pemkot Lubuklinggau selanjutnya masih menunggu hasil investigasi internal sebelum menentukan langkah atau keputusan lebih lanjut terhadap oknum ketua masjid tersebut.
Kasus lain yang juga terkait chat mesum, seorang selebgram Meylisa Zaara (31) memergoki chat atau percakapan daring mesra suaminya dengan pria lain.
Suaminya berinisial RK juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Meylisa Zaara, hingga dilaporkan ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Pelaporan kasus KDRT tersebut telah dilakukan pada 15 Juni 2023, dengan nomor laporan: LP/B/101/VI/2023/SPKT/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur.
Penasehat Hukum, Fitri Ernawati mengatakan, kliennya bernama asli Meilisa Marditawati ini mengaku sudah melaporkan RK, inisial suaminya itu ke Polres Kediri Kota.
Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Ditahan Kejari Palembang
Menurut Erna, kekerasan yang dialami Meylisa Zaara terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, Meylisa Zaara dan RK berada dalam satu mobil dengan seorang teman laki-laki, dan dua teman perempuan. Kemudian Meylisa melihat chat mesra suami dengan pria lain.
“Meylisa membaca chat mesra antara suaminya dengan laki-laki yang ada di dalam mobil itu. Meylisa langsung bertanya, ada hubungan apa di antara kalian berdua,” terang Erna, Sabtu (8/7/2023).
Pertanyaan dari Meylisa Zaara ternyata membuat RK geram dan melakukan kekerasan.
RK mencengkeram tangan Meylisa hingga ada bekas kukunya, lalu menjambak rambut hingga ada rambut yang tercabut.
Meylisa berontak berusaha melepaskan jambakan hingga kepalanya terbentur.
“Setelah kejadian kekerasan itu, Meylisa melapor ke Polres Kediri Kota. Meylisa ingin memberikan efek jera kepada RK,” sambung Erna.
Akibat kejadian ini, Meylisa mengalami trauma dan menjalani terapi psikologis.
Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Nova Indra Pratama mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang telah diperiksa.
"Sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Termasuk pelapor maupun terlapor (RK)," ujar Nova dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Namun demikian menurutnya belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka. Sebab proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
(Banjarmasinpost.co.id/Sripoku.com)