BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah berupaya mengoptimalkan retribusi dari sejumlah aset milik daerah, sebagai langkah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, deretan aset milik pemerintah daerah memiliki peluang untuk terus dioptimalkan itu seperti potensi retribusi dari laboratorium kesehatan daerah.
Kemudian ada juga penetapan tarif baru untuk pemanfaatan Gedung Serba Guna (GSG) dan gedung-gedung di tingkat kecamatan.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan awal, kebijakan tersebut diproyeksikan dapat mendongkrak kondisi keuangan daerah hingga mendekati angka 25 persen, dengan peluang realisasi yang jauh lebih tinggi seiring berjalannya proses pelaksanaan.
"(Kira-kira) kalau kelihatan posisi saat ini, kita porsikan bahwa ada kurang lebih hampir mendekati 25 persen ya kondisi keuangan kita bisa meningkat dari peraturan ini ketika kita jalankan," ujar Algafry, Selasa (25/8/2026).
Ia menerangkan, peluang peningkatan yang lebih tinggi sangat terbuka lebar mengingat seluruh rangkaian program dan penarikan pendapatan berdasarkan peraturan anyar ini masih terus bergulir.
"Tetapi itu tidak menutup kemungkinan akan lebih. Hanya gambaran singkat saat ini, saya mudah melihat bahwa petanya sekitar 25 persen, ada peningkatan. Ini belum berakhir, potensinya besar sekali," imbuhnya.
Dikatakan Algafry, langkah ini merupakan bentuk upaya Pemkab Bangka Tengah agar dapat memaksimalkan jumlah PAD dari sektor non-pertambangan.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)