Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kisah pilu dialami Fanisa (19), pegawai restoran di Surabaya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk kedua kalinya dalam dua tahun terakhir.
Motor Honda Vario bernopol L-2736-DBC miliknya kembali dicuri saat diparkir di area restoran kawasan Ruko Taman Gapura, Jalan Niaga Gapura Blok A, Lontar, Sambikerep, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Fanisa baru menyadari motornya hilang saat hendak menaruh barang ke dalam bagasi jok motor. Karena, ia sempat mengira motornya memang sedang dipindahkan area parkirnya.
Namun, setelah berkeliling beberapa kali di area parkir dan tak kunjung menemukan motor, ia akhir menyadari bahwa motornya hilang dicuri lagi untuk kedua kali.
Saat memeriksa rekaman CCTV di lokasi, ternyata pelakunya berjumlah dua orang pria misterius yang berboncengan motor jenis matik, yang beraksi sekitar pukul 08.14 WIB.
"Kronologinya itu saya mau ke parkiran ambil barang di jok motor. Tapi saya cari-cari motor saya gak nemu muter-muter. Terus saya tanya ke teman-teman ada yang lihat motor saya gak katanya gak ada dari pagi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (25/8/2026).
Benar, Fanisa saat masih bersekolah SMK pernah kehilangan Motor Honda Beat bernopol L-6437-OH yang diparkir depan rumahnya, di Jalan Balongsari Praja 2, Tandes, Surabaya, pada sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: Pemkot Surabaya dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan 5.529 ton Beras untuk 184 Ribu KPM
Pelakunya berjumlah dua orang dan sempat terekam CCTV. Fanisa mengalami kerugian belasan juta rupiah, apalagi motor tersebut baru dibeli secara mengangsur selama dua tahun. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Tandes.
"Iya saya kehilangan motor lagi," katanya.
Akibat kejadian ini, Fanisa mengaku mengalami kerugian hingga Rp13,8 juta. Apalagi motor tersebut baru 13 bulan diangsur.
Selain itu, motor juga juga dipakai untuk beraktivitas seharian termasuk berangkat bekerja.
Namun, ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas Kepolisian setempat. Dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
"Sudah lapor, di Polsek Lakarsantri. Nilai kerugiannya Rp 13,8 juta. Saya baru kredit baru 13 bulan," pungkasnya.
Jika melihat rekaman CCTV berdurasi 1 menit 7 detik yang dihimpun korban. Kedua pelaku tampak berboncengan motor jenis matik diduga Honda PCX warna putih.
Mereka berdua tampak memakai jaket, bercelana panjang, dan berhelm warna hitam. Semula mereka berkeliling di jalanan depan area parkir.
Lalu, mereka mendekati area parkir tersebut dan berhenti di dekat motor yang diparkir paling ujung berdekatan dengan aspal jalanan utama.
Ternyata, seorang pelaku eksekutor yang duduk di bangku boncengan tampak turun dari motor. Lalu, mulai menjebol lubang kunci kontak selama kurun waktu tak lebih dari 30 detik. Dan motor berhasil dibawa kabur.
Sekadar diketahui, Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025, dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025).
Jumlah kasusnya, tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Sedangkan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejumlah 472 orang.
Polrestabes Surabaya senantiasa terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang dunia oleh masyarakat. Terutama kasus curanmor.
Bahkan, Polrestabes Surabaya juga memastikan motor hasil curian para pelaku yang berhasil ditemukan dalam sebuah penyelidikan kasusnya, bakal diserahkan secara gratis kepada para korban.
Nah guna melancarkan program pelayanan pengembalian motor hasil curanmor, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor.
Agenda 'Bazar Ranmor' tersebut telah berlangsung selama dua sesi di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama, pada Tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada Tanggal 26 hingga 30 Januari 2026.
Bazar tersebut menjadi ruang untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Masyarakat cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa memeriksa dan mengambil motor secara langsung
Selama berlangsungnya bazar tersebut, sudah ada puluhan unit motor hasil pengungkapan kasus pencurian yang telah diserahkan kepada pemiliknya.