DPRD Mamuju Terima Rancangan KUA-PPAS TA 2027 dari Pemkab Target Pendapatan Tembus Rp1 Triliun
Ilham Mulyawan August 25, 2026 03:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menerima ancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mamuju, Sulawewsi Barat.

Penyerahan langsung oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Baca juga: Jawab Kuis di Pembukaan MTQ KORPRI Makassar, ASN Kemenag Sulbar Dapat Beasiswa S3 dari Prof Zudan

Baca juga: Dapat Dilamar Masyarakat Umum, Ini Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027

Dokumen diterima Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.

Dokumen KUA PPAS yang telah diserahkan merupakan tindak lanjut dari Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Rancangan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan Nasional dan Provinsi," terang Sutinah Suhardi.

“Keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara Eksekutif dan Legislatif, kami berharap rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 ini dapat segera dibahas,” ujar Sutinah.

Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga pilar utama keuangan daerah, yakni

1. Pendapatan Daerah Tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp. 1.016.677.007.645 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer

2. Belanja Daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp. 1.026.677.007.645 yang diprioritaskan mendanai urusan wajib pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur serta program yang bersifat mengikat dan mendesak demi kepentingan masyarakat

3. Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan Rp. 10.000.000.000 yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.