TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang remaja inisial RR (15) ditangkap Tim gabungan Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC).
Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Baca juga: Detik-detik Mencekam Bocah di Mamuju Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Sang Nenek
Baca juga: Bahas TPA Hingga Izin Hutan Wabup Mamasa Sudirman Konsultasi ke DLHK
Terduga pelaku diamankan Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 23.05 WITA.
R (15), warga Dusun Toppo, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay mengatakan, pengamanan terduga pelaku merupakan hasil tindak lanjut personel Resmob dan URC setelah memperoleh informasi terkait dugaan tindak pidana curanmor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RR yang sebelumnya diamankan oleh anggota Polsek Kalukku mengakui perbuatannya.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut, saat diamankan, terduga pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Dari keterangan awal, diduga baru melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Hingga saat ini, pihak korban disebut belum membuat laporan polisi maupun laporan pengaduan.
Meski demikian, proses pendalaman tetap dilakukan oleh penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Personel Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju juga masih melakukan pencarian terhadap Zahran yang disebut dalam keterangan awal sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat.
Polresta Mamuju memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terlebih, kedua terduga masih berusia anak, sehingga proses penanganannya akan memperhatikan ketentuan perundang-undangan terkait sistem peradilan pidana anak.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju. (*)