TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus kematian dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau Dokter Icha, di Nusa Tenggara Timur (NTT) kian jadi sorotan.
Kasus kematian dokter Icha, menyerat tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tiga anggota DPRD tersangka kemarian dokter Icha, dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf.
Kombes Ricardo mengatakan, tiga anggota DPRD tersebut diduga terkait penganiayaan dan pengancaman terhadap korban.
Tiga anggota DPRD ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah gelar perkara.
Baca juga: 9 Faktor yang Jadi Penyebabnya Rambut Rontok, Ini Penjelasan Dokter
Baca juga: Jenazah Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal Diperiksa Luar Dalam, Dokter Temukan Fakta Ini
Hasil gelar perkara ditemukan fakta, dugaan pengancaman oleh tiga tersangka membuat dokter Icha depresi berat.
Akibat depresi berat, dokter Icha memutuskan mengakhiri hidup.
"Sudah digelar perkara dan sepakat tiga dari empat terlapor naik jadi tersangka," kata Ricardo, Selasa (25/8/2026), dilansir Kompas.com.
Disisi lain, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Komisaris Polisi Edy menuturkan penetapan tersangka ini akan disampaikan secara resmi setelah surat penetapan tersangka diterbitkan.
"Untuk resmi nanti setelah terbit surat penetapannya. Rencana beberapa hari ke depan," ujar Edy.
Kuasa Hukum keluarga Dokter Icha, Victor Manbait juga ikut membenarkan kabar penetapan tiga tersangka tersebut.
Ketiga tersangka itu adalah Thernsius Lasakar, Nubertuss Tubani, dan Veronika Lake.
Victor menyebut penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (24/8/2026).
Menurut Victor, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (24/8/2026).
"Tim Joint Investigation Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan kekerasan verbal," kata Victor.
Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga mengaitkan peristiwa tersebut dengan dugaan tekanan psikologis yang dialaminya usai insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula saat dr. Icha bertugas menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di IGD RS Leona pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Dalam menjalankan tugasnya, dr. Icha disebut telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.
Paman dr. Icha, Victor Manbait, menjelaskan bahwa pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pasien belum direkomendasikan menerima vaksin yang diminta keluarga, sementara rumah sakit juga tidak memiliki stok vaksin tersebut.
"Dokter Icha saat itu sudah melakukan penanganan medis secara profesional, sesuai SOP rumah sakit serta hasil konsultasi berkala dengan dokter spesialis anak," ujar Victor saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).
Situasi kemudian memanas ketika keluarga pasien tidak menerima penjelasan medis yang disampaikan dr. Icha. Menurut Victor, salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi dan mengaku sebagai anggota DPRD TTU.
"Dalam situasi tersebut, salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi kepada Dokter Icha dan mengaku sebagai anggota DPRD TTU," ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Tak lama berselang, seorang pria lain yang disebut mengaku sebagai anggota DPRD Komisi III TTU, Norbertus Tubani, juga datang ke ruang IGD dan menyampaikan protes dengan nada keras. Keluarga menyebut dr. Icha sempat berusaha menjelaskan dasar medis dari tindakan yang diambil, namun penjelasan tersebut tidak diterima.
Peristiwa itu membuat dr. Icha menangis dan melaporkannya kepada pimpinan RS Leona. Direktris rumah sakit kemudian datang ke lokasi untuk menenangkan situasi dan menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai SOP.
Keesokan harinya, Minggu, 14 Juni 2026, dr. Icha disebut kembali mengalami ketakutan ketika melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam insiden berada di lingkungan rumah sakit. Ia memilih pulang dan pada malam harinya ditemukan dalam kondisi lemah oleh rekan-rekannya sebelum akhirnya dibawa kembali ke RS Leona untuk menjalani perawatan.
Setelah menjalani perawatan selama sekitar enam hari, dr. Icha diperbolehkan pulang pada 21 Juni 2026 dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan. Menurut keluarga, kondisi psikologisnya belum pulih dan masih dihantui rasa takut akibat insiden di IGD.
"Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," kata Victor.
Pada 24 Juni 2026, keluarga menyebut dr. Icha menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan keluarga, almarhumah didiagnosis mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik.
“Ia mengalami guncangan yang sangat hebat, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Itu semua tertuang dalam hasil pemeriksaan medis,” kata Fabianus.
Sehari kemudian, ayah dr. Icha melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Badan Kehormatan DPRD TTU agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Supaya serupa tidak kembali dialami tenaga kesehatan di masa mendatang," ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Pada Jumat, 26 Juni 2026, keluarga berencana membawa dr. Icha menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Namun sebelum jadwal pemeriksaan dilakukan, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
“Kami sudah berencana membawa dia kontrol lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tetapi Tuhan berkehendak lain. Anak kami lebih dulu meninggal dunia,” ujarnya.
Fabianus mengatakan dirinya masih sempat berkomunikasi dengan dr. Icha pada hari yang sama.
"Saya bilang ke dia, fokus recovery saja, jangan pikir yang lain. Sore itu juga saya sampaikan supaya nanti kita bertemu di Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 16.15. Tetapi sebelum itu terlaksana, sekitar menjelang pukul 18.00 kami mendapat kabar dia sudah meninggal dunia," kata Fabianus, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Keluarga juga menemukan dua telepon genggam dan satu lembar surat tulisan tangan yang kini telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.
"Kami datang terlambat, karena kejadian tadi almarhumah sendiri dan ada temukan dua handphone dan satu surat. Semacam surat wasiat yang ia tulis dan surat itu ada di kepolisian," ujar om kandung almarhumah, Fabianus Banase di rumah duka, Jumat (26/6/2026).
Pihak keluarga menilai tekanan psikologis setelah insiden di IGD menjadi faktor yang memperburuk kondisi dr. Icha.
“Artinya anggota DPRD ini secara kejam membunuh anak kami,” ujar Fabianus.(*)