Laporan Wartawan WartaKotaLive.com, Ramadhan LQ
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi perhatian penyidik Polda Metro Jaya.
Sutrimo diketahui meninggal dunia pada 23 Juli 2026.
Karena kematiannya dinilai perlu didalami lebih lanjut, penyidik kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazahnya di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut masih ditunggu penyidik.
“Masih menunggu hasil laboratorium forensik,” tutur Budi, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Sutrimo Pulang ke Banyumas Cuma Pakai Celana Pendek dan Sandal Jepit, Ketakutan Karena Penggeledahan
Budi memperkirakan hasil pemeriksaan Labfor dapat diterima penyidik pada pekan ini. Setelah hasil tersebut keluar, tim dokter forensik akan menyampaikan temuan terkait penyebab kematian Sutrimo.
“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan,” ujarnya.
Polisi Periksa 27 Saksi
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.
Para saksi berasal dari berbagai pihak yang dinilai memiliki informasi terkait kondisi Sutrimo sebelum maupun setelah meninggal dunia.
Mereka antara lain sopir ambulans, dokter, petugas keamanan rumah sakit, pemandi jenazah, keluarga dan teman korban, tujuh orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), perangkat desa, hingga pihak pelapor.
Pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut dilakukan untuk membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa serta mencari informasi yang dapat menjelaskan penyebab kematian Sutrimo.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan.
Jenazah Diekshumasi Setelah 19 Hari
Sebelumnya, Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI) Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim forensik telah mengantongi riwayat kesehatan Sutrimo sebagai salah satu bahan dalam pemeriksaan.
Sumy menyebut Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan jantung.
“Data riwayat sakit, ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” tutur Sumy saat dihubungi, Selasa (18/8/2026).
Namun, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan temuan medis secara lebih menyeluruh.
Pemeriksaan juga menghadapi tantangan karena jenazah telah mengalami proses pembusukan selama 19 hari sejak korban meninggal dunia.
“Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali, itulah tantangannya,” ujar Sumy.
Dalam proses ekshumasi, tim forensik mengambil sejumlah sampel dari bagian tubuh jenazah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut mencakup histopatologi, toksikologi, dan DNA. Hasil pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
Kematian Sutrimo Masih Didalami
Kematian Sutrimo menjadi sorotan lantaran terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu didalami, termasuk informasi mengenai kondisi mulut korban yang disebut berbusa.
Di tengah proses penyidikan, muncul pula informasi yang menyebut Sutrimo sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sutrimo disebut tinggal di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru.
Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami informasi tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai pekerjaan atau jabatan Sutrimo.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor dan keterangan tim dokter forensik sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Dengan demikian, berbagai informasi mengenai kondisi kesehatan maupun dugaan penyebab kematian Sutrimo masih harus menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. (M31)