TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Klaten segera memasuki tahap penentuan.
Dua calon wakil bupati akan bersaing memperebutkan suara anggota DPRD Klaten, untuk menentukan siapa yang akan mendampingi Bupati Klaten hingga akhir masa jabatan periode 2025-2030.
Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko memaparkan pemilihan dilakukan oleh DPRD.
"Ya sesuai undang-undang untuk pengisian kekosongan, ini dilakukan pemilihan oleh DPRD. Jadi panitianya oleh DPRD," ujarnya pada Senin (24/8/2026).
Dijelaskan, pihak DPRD Klaten juga membentuk panitia pemilihan (Panlih) untuk menjalankan proses tersebut.
"Jadi, kita termasuk verifikasi semua oleh panitia yang itu dibentuk oleh DPRD," jelasnya.
"KPU dan Bawaslu ya bisa memantau. Namun ini semua dilakukan oleh panitia yang dibentuk oleh DPRD, oleh pimpinan DPRD," imbuhnya.
Panlih sendiri, terdiri dari 7 orang yang merupakan pimpinan fraksi anggota dewan. Mereka juga akan dibantu oleh sekretaris dewan.
Pemilihan sendiri, akan dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Jelang Pilwabup Klaten, Dua Cawabup Paparkan Visi-Misi di Hadapan DPRD
"Ya, nanti waktu mau coblos di kotak, ada kotak terus dimasukkan di situ. Ya, tetap tertutup," kata Edy.
Meski begitu, pelaksanaan sama seperti sidang paripurna yang terbuka untuk umum. Dan dapat dipantau pelaksanaannya.
Terdapat dua calon Wakil Bupati Klaten, yang akan dipilih dalam pemilihan tersebut.
Keduanya yakni Mahanni Yulindha Pratiwi nomor urut 1 dan Sriyunanto nomor urut 2.
Kedua calon sendiri diusulkan oleh partai koalisi pendukung.
Yang terdiri dari PDIP, Gerindra, PAN, PKB, PPP, dan NasDem.
Waktu pemilihan, akan berlangsung pada Rabu (26/8/2026). (TribunSolo.com, Zharfan Muhana)