Pedagang Cimin yang Digerebek Warga Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Pakai Modus Timbang Badan
Mutiara Suci Erlanti August 25, 2026 07:18 PM

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pedagang cimin yang sebelumnya sempat digerebek warga di kawasan RW 6 Kedung Menjangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kini diamankan polisi.


Pria berinisial US (45) tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh anak perempuan yang masih di bawah umur.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya ada tujuh anak yang diduga menjadi korban.


Para korban seluruhnya merupakan anak perempuan dengan rentang usia 6 hingga 9 tahun.

Baca juga: Cerita Warga Benda Kerep Cirebon Soal Muludan, Siapkan 1.000 Ember Hingga Terima Tamu dari Jakarta


"Anak-anak ini rata-rata perempuan dan masih di bawah umur, sehingga mereka tidak mengetahui adanya modus jahat di balik tindakan pelaku," ujar Fadlillah saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (25/8/2026).


Fadlillah mengungkapkan, peristiwa utama terjadi pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.


Saat itu, US sedang berjualan cimin dan diduga mendekati salah satu anak yang membeli dagangannya.


Pelaku disebut menggunakan modus seolah-olah hendak menimbang berat badan korban.


"Modusnya ingin menimbang berat badan si anak," ucapnya.


Menurut dia, saat melakukan aksinya, pelaku mengangkat tubuh korban dengan memegang bagian dada dan bokong.


Aksi tersebut diduga dilakukan ketika situasi di sekitar lokasi relatif sepi.


Orang tua korban yang melihat kejadian itu kemudian merasa curiga.


Kecurigaan tersebut mendorong orang tua korban untuk menanyakan kejadian itu kepada sejumlah orang tua lainnya.


Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan dugaan adanya kejadian serupa yang dialami sejumlah anak lain ketika membeli dagangan cimin dari US.


Warga kemudian berupaya mencari keberadaan pedagang tersebut.


Namun, dugaan aksi serupa kembali terjadi pada 18 Agustus 2026.

Baca juga: Viral Video Pedagang Cimin di Cirebon Digerebek Warga atas Dugaan Pedofilia


Kali ini, pelaku diduga kembali mendekati seorang anak dengan alasan hendak menimbang berat badan.


Pelaku juga disebut sempat memuji pakaian yang dikenakan korban sebelum melakukan tindakan yang diduga mengarah pada pencabulan.


Dari penyelidikan sementara, polisi kemudian mendata sedikitnya tujuh korban.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan pakaian anak yang diduga digunakan saat kejadian.


Dalam konferensi pers, sejumlah barang bukti tersebut diperlihatkan kepada awak media.


Selain itu, memperlihatkan US mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan terikat borgol plastik.


Ia digiring sejumlah anggota polisi menuju gedung Mapolres Cirebon Kota.


US tampak menundukkan kepala ketika dikawal petugas dari jajaran Satreskrim.


Dalam rekaman tersebut, tersangka kemudian dibawa menaiki tangga besi hingga masuk ke gedung kantor polisi.


Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang telah dimasukkan ke dalam plastik transparan berlabel INAFIS.


Di antaranya terlihat pakaian anak berwarna kuning bermotif lebah serta sejumlah pakaian anak lainnya.


Barang bukti tersebut ditata di atas meja bersama dokumen pemeriksaan.

pedagang ciminllk
DUGAAN PENCABULAN - Konferensi pers Satreskrim Polres Cirebon Kota saat mengungkap kasus pedagang cimin yang diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di sebuah kampung di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon

Baca juga: Melihat Tradisi Muludan di Benda Kerep Cirebon, Ribuan Warga Jalan Kaki Bawa Ember


*Ditahan Polisi*


Setelah diamankan, US kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 415b dan Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan cabul terhadap anak.


Ancaman pidananya disebut mencapai sembilan tahun penjara.


Fadlillah mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan kejadian serupa agar segera melapor kepada kepolisian.


"Kami harapkan kepada masyarakat yang mengetahui ataupun mengalami hal yang serupa dapat dilaporkan kepada kami atau melalui 110, agar segera kami konfirmasi dan klarifikasi," jelas dia.


Polres Cirebon Kota memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, terutama laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

 


*Sebelumnya Sempat Digerebek Warga*


Sebelum polisi mengungkap adanya tujuh korban, sosok pedagang cimin tersebut lebih dulu menjadi perhatian setelah video penggerebekan warga beredar di media sosial.


Dalam video amatir berdurasi sekitar 29 detik itu, seorang pria yang disebut sebagai pedagang cimin terlihat duduk menunduk di tengah kerumunan warga di kawasan RW 6 Kedung Menjangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.


Sejumlah warga tampak menginterogasi pria tersebut.


Situasi kemudian sempat memanas.


Seorang perempuan terlihat melempar sandal atau benda ke arah pria tersebut sebelum menjambak rambutnya.


Beberapa warga kemudian berusaha melerai.


Pria itu terlihat memegang kepalanya sambil menunduk, sementara warga lainnya memegangi tubuhnya untuk mencegah situasi semakin gaduh.


Dalam rekaman tersebut, pria itu kemudian ditarik dan diamankan sejumlah warga.


Video tersebut salah satunya diunggah akun Facebook @Gheya Affrida sekitar empat hari sebelum Senin (24/8/2026).


Dalam keterangan unggahan, akun tersebut menyebut pria itu sebagai pedagang cimin yang diduga melakukan tindakan terhadap anak.


"Pedagang cimin, pelaku pedofil ketangkap di RW 6 Kedung Menjangan Harjamukti. Korban banyak," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribun, Senin (24/8/2026).


Unggahan itu kemudian mendapat perhatian warganet.


Hingga Senin, video tersebut telah disukai 533 kali, mendapat 229 komentar, dan dibagikan sebanyak 108 kali.


Saat video tersebut pertama kali beredar, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas pria, kronologi maupun jumlah korban.


Kini, setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan US, kepolisian mengungkap adanya sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6 hingga 9 tahun yang diduga menjadi korban.


Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.