Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan empat bus untuk mengangkut massa menuju Jakarta guna mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8) mendatang.
Dalam aksi tersebut, massa AMPB juga berencana membawa keranda sebagai simbol tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mematangkan persiapan keberangkatan massa untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
Pada Selasa (25/8/2026), dua unit bus telah tiba dan disiagakan di kawasan Alun-Alun Pati, sementara dua bus lainnya akan menyusul sehingga total armada mencapai empat unit.
Perwakilan AMPB, Novi Andriyanta, mengatakan pemindahan dilakukan agar keberadaan bus tidak menghambat pengguna jalan karena area luar sedang dipersiapkan untuk kegiatan masyarakat.
Novi menyebut setiap bus memiliki kapasitas 50 penumpang sehingga total tersedia 200 kursi untuk peserta aksi.
“Hari ini yang datang baru dua, nanti kita siapkan ada empat armada bus. Kapasitas per bus 50 kursi. Peserta tidak dipungut biaya sama sekali, gratis. Dapat konsumsi juga,” jelasnya.
Seluruh fasilitas transportasi tersebut diberikan secara gratis karena biaya keberangkatan berasal dari donasi masyarakat yang terkumpul sekitar Rp70 juta.
Panitia telah melunasi biaya sewa dua bus yang tiba dengan total Rp26 juta atau Rp13 juta untuk setiap armada.
Dalam perjanjian sewa juga terdapat klausul ganti rugi hingga tiga kali lipat apabila penyedia membatalkan keberangkatan secara sepihak.
Sementara itu, Personel AMPB lainnya, Sutikno alias Paijan Jawi, menegaskan aksi unjuk rasa ke Jakarta membawa dua tuntutan utama dari masyarakat.
“AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia, dua tuntutan itu ya: rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor, segera disahkan bulan ini,” tegasnya.
Tuntutan tersebut yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
AMPB meminta kedua tuntutan tersebut segera direalisasikan oleh para pembuat kebijakan di DPR RI.
Selain membawa spanduk berisi penolakan terhadap praktik korupsi, massa juga menyiapkan sejumlah atribut untuk aksi di Jakarta.
Salah satunya berupa replika keranda jenazah yang bertuliskan "Rampas Aset Koruptor" dan "Hukum Mati Koruptor".
Keranda tersebut menjadi simbol tegas penolakan masyarakat terhadap praktik korupsi sekaligus tuntutan pemberian hukuman berat bagi koruptor.