Polsek Gantung Fasilitasi Warga dan Perusahaan Kaolin Musyawarah Soal Debu Jalan di Cafe
Hendra August 25, 2026 08:40 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Cafe Khairan 21, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur satu per satu didatangi polisi, aparatur desa, dan warga pada Selasa (25/8/2026) siang.

Sekitar pukul 13.30 WIB, di tempat tersebut sedangka diadakan pertemuan tertutup.

Pertemuan yang diinisiasikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gantung, itu bertujuan untuk memfasilitasi musyawarah antara warga dan perusahaan kaolin.

Adapun permasalahan sosial tersebut mempertemukan warga Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung dan manajemen perusahaan pengangkutan kaolin, PT Hero Progres International (HPI).

Sebagai konteks, pada Senin (24/8/2026) kemarin, puluhan warga Desa Batu Penyu sempat memadati dan mendatangi akses jalan tanah merah yang dikenal luas sebagai Jalan Gusong Cine, yang setiap hari dilintasi truk pengangkut kaolin milik perusahaan.

Kedatangan warga dipicu oleh kemarahan atas tebalnya paparan debu yang beterbangan hingga menyerbu permukiman mereka setiap kali angkutan berat milik PT HPI melintas.

Selain itu, warga juga mengeluhkan jalan yang semakin rusak dan berbatu, hingga tak jarang membuat kendaraan mengalami kerusakan seperti ban bocor atau bahkan kecelakaan.

Usai aksi, warga pun menyambangi Kantor BPD Batu Penyu untuk meminta difasilitasi dialog.

Akhirnya, per hari ini, Selasa (25/8/2026), Polsek Gantung mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu meja musyawarah.

Dari pantauan Posbelitung.co, pertemuan dihadiri oleh Kapolsek Gantung Iptu M. Harits Arlianto, Humas PT HPI Santo, Kepala Desa Batu Penyu Ahmad Syafei, serta Ketua BPD Batu Penyu Faisal.

Tak ketinggalan, sekitar 20 perwakilan masyarakat dan tokoh warga Desa Batu Penyu, satu di antaranya Khairul (50), turut hadir menyuarakan aspirasi. 

Selama hampir satu jam lebih, proses mediasi berlangsung tertutup dari jangkauan media. Sejumlah awak media hanya memantau dari area luar cafe sembari menunggu selesainya perundingan. 

Mediasi pun akhirnya berakhir hingga tiga pihak, yakni Humas PT HPI Santo, Tokoh Masyarakat Khairul, dan Kepala Desa Batu Penyu Ahmad Syafei bersedia memberikan pernyataan di depan awak media. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.