TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Rencana pertunjukan musik cuma-cuma grup musik NDX AKA bertajuk "Pati Full Vibes" yang sedianya dihelat di Halaman Stadion Joyokusumo, Kabupaten Pati, pada Kamis (27/8/2026), dipastikan resmi batal diselenggarakan.
Kepastian pembatalan agenda panggung hiburan tersebut diumumkan secara langsung oleh pihak manajemen melalui akun Instagram resmi mereka, @ndxakatv, pada Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Viral Isu Ratusan Bus Warga Jateng Demo RUU Perampasan Aset di Jakarta
Pihak manajemen grup musik asal Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa penarikan diri ini murni ditempuh sebagai langkah preventif demi memelihara stabilitas dan keharmonisan wilayah.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat menjelang pelaksanaan acara, NDX AKA dengan berat hati memutuskan membatalkan penampilan pada acara Pati Full Vibes," tulis manajemen NDX AKA dalam pengumuman resminya.
"Keputusan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, kondusivitas, serta hubungan baik dengan seluruh pihak. Pembatalan ini bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan bentuk tanggung jawab NDX AKA dalam menyikapi situasi yang berkembang," lanjut keterangan tertulis tersebut.
Atas pembatalan penampilan yang terkesan mendadak ini, pihak NDX AKA melayangkan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh penggemar di wilayah Pati dan sekitarnya seraya berharap dapat bersua kembali pada kesempatan mendatang.
Sebelum keputusan pembatalan mencuat, woro-woro jadwal konser gratisan ini sempat mengejutkan sekaligus memantik beragam spekulasi liar di tengah dinamika masyarakat Pati.
Pasalnya, agenda panggung hiburan rakyat tersebut muncul secara tiba-tiba serta tidak pernah tercantum dalam daftar jadwal resmi tur NDX AKA sebelumnya.
Pamflet digital yang tersebar luas di jagat maya melalui akun Instagram @patihits memperlihatkan pajangan logo resmi Pemerintah Kabupaten Pati, Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati, serta peringatan HUT ke-81 RI.
Selebaran tersebut sama sekali tidak mencantumkan nama pihak penanggung jawab atau entitas yang bertindak sebagai penyelenggara acara.
Agenda konser musik tersebut rupanya juga tidak terdaftar dalam susunan kegiatan resmi yang dipublikasikan oleh akun @humaspati milik Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Selasa malam (25/8/2026), salah satu unsur kepanitiaan Hari Jadi Pati di lingkungan Setda Kabupaten Pati turut mengaku tidak mengetahui pihak penyelenggara perhelatan tersebut.
Kemunculan konser tersebut semakin disorot tajam oleh publik lantaran jadwal pelaksanaannya bertepatan persis dengan rencana pergerakan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuju Jakarta.
Barisan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati untuk koruptor.
Sebagian kalangan masyarakat bahkan menduga perhelatan konser musik tersebut sengaja dirancang sebagai taktik untuk mengalihkan konsentrasi publik dari gaung aksi demonstrasi di ibu kota.
Keputusan pembatalan konser ini menuai tanggapan dari warga lokal, salah satunya penikmat konser asal Kecamatan Kayen bernama Rohman yang menyayangkan pembatalan acara hiburan tersebut.
"Menurut saya, pembatalan konser ini tentu sangat disayangkan, terutama bagi masyarakat yang sudah menunggu dan mungkin sudah mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Rohman saat dimintai tanggapan.
Dirinya menekankan bahwa keterbukaan informasi dari pihak penyelenggara maupun manajemen merupakan instrumen krusial agar tidak memicu desas-desus liar di ruang publik.
"Tapi yang paling penting, pihak terkait bisa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pembatalan. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang simpang siur. Kalau memang ada pertimbangan keamanan atau faktor lain, saya kira masyarakat bisa memahami selama disampaikan dengan jelas," tandasnya.