Wacana Guru PPPK Jadi PNS, Bakal Jadi ASN Daerah atau Pusat? Ini Kata BKPSDM Wonogiri
Putradi Pamungkas August 25, 2026 10:16 PM

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI – Nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Salah satunya mengenai status mereka, apakah nantinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah atau ASN pusat.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, Jawa Tengah hingga kini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDM Wonogiri Antonius Purnama Adi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti apabila pemerintah resmi menerapkan kebijakan perubahan status guru PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Namun, BKPSDM belum mengetahui mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi guru PPPK untuk mendapatkan perubahan status tersebut.

“Prinsipnya kami siap. Namun kami juga masih menunggu teknisnya nanti seperti apa. Termasuk syarat-syaratnya,” ujar Anton, Selasa (25/8/2026).

ASN - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu. Nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai status mereka, apakah nantinya menjadi ASN daerah atau ASN pusat.
ASN - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu. Nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai status mereka, apakah nantinya menjadi ASN daerah atau ASN pusat. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Status Guru PPPK Jadi PNS Masih Belum Jelas

Anton mengatakan BKPSDM Wonogiri juga masih menunggu kepastian mengenai status kepegawaian guru PPPK penuh waktu apabila nantinya memiliki peluang menjadi PNS.

Salah satu hal yang perlu mendapat kepastian yakni mengenai instansi yang akan menaungi mereka setelah perubahan status kepegawaian.

BKPSDM masih menunggu jawaban apakah guru PPPK yang nantinya menjadi PNS tetap berstatus sebagai ASN daerah atau justru masuk sebagai ASN pusat.

“Kita masih menunggu terkait nanti seperti apa,” katanya.

Selain status kepegawaian, BKPSDM Wonogiri juga belum mengetahui mekanisme yang akan pemerintah gunakan untuk mengubah status guru PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Anton menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah perubahan status tersebut akan melalui seleksi, tes, atau mekanisme tertentu.

“Kita tunggu teknisnya. Apakah nanti lewat tes, syaratnya apa. Kita masih menunggu,” pungkasnya.

Baca juga: Soal PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, BKPSDM Wonogiri Sebut Belum Ada Petunjuk Teknis

3.410 Guru PPPK Penuh Waktu di Wonogiri

Berdasarkan data BKPSDM Wonogiri, saat ini terdapat 3.410 tenaga pendidik yang berstatus sebagai PPPK penuh waktu.

Jumlah tersebut menjadi kelompok yang berkaitan dengan wacana perubahan status PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Di sisi lain, BKPSDM Wonogiri juga masih menunggu petunjuk mengenai nasib guru PPPK paruh waktu yang berpotensi mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Saat ini terdapat 112 tenaga pendidik PPPK paruh waktu di Wonogiri.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.