BPBD Tarakan Petakan 3 Lokasi Rawan Kebakaran Batu Bara, tak Hanya Pantai Amal
Cornel Dimas Satrio August 25, 2026 11:52 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan memetakan tiga kawasan utama yang memiliki potensi kandungan material batu bara bawah tanah yang rawan terbakar.

Kawasan tersebut meliputi Pantai Amal, Kampung 6 kawasan perumahan Waskita, serta Pasir Putih, di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, menjelaskan ancaman kebakaran batu bara bawah tanah (subsurface coal fire) membutuhkan penanganan khusus karena karakternya yang berbeda dibanding kebakaran hutan dan lahan (karhutla) biasa.

"Tapi dia kan bukan hamparan yang terbakar itu, dia ada titik, ada rongga saja. Jadi kalau yang titik kebakaran batu bara ini kan bukan seperti hamparan karhutla, dia ada titik, rongga," jelas Yonsep, Selasa (25/8/2026).

25082026 karhutla batu bara Tarakan 006
KARHUTLA BATU BARA - Lokasi titik karhutla berada di atas wilayah berisi batu bara di Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara. Lokasi ini sering berulang terjadi kebakaran, Selasa (25/8/2026).

Baca juga: Jalan Amal Lama Ditutup, BPBD Tarakan Ungkap Risiko Jalan Amblas Akibat Karhutla Bakar Batu Bara

Peta Tiga Lokasi Potensi Batu Bara

Dalam pemetaannya, Yonsep menyebutkan gambaran kondisi pada ketiga titik rawan tersebut:

1. Kawasan Pantai Amal: 

Memiliki potensi material batu bara di sepanjang wilayahnya. Terdapat dua titik di area ini, namun karena berada dalam satu garis kawasan, tetap dihitung sebagai satu area utama (termasuk titik terparah di Jalan Amal Lama).

2. Kampung 6 (Kawasan Waskita):

Memiliki titik kebakaran yang lebih terpusat dengan luasan area yang terlihat secara kasat mata sekitar 1 hektare.

3. Pasir Putih:

Memiliki riwayat lokasi pengupasan material batu bara dengan luasan kurang dari 0,5 hektare.

Karhutla Pemicu Api Bawah Tanah di Amal Lama

Dari ketiga kawasan rawan tersebut, kondisi di Jalan Amal Lama (depan Kampus Universitas Borneo Tarakan/UBT) menjadi prioritas penanganan karena dampak karhutla telah memicu kebakaran pada material batu bara bawah tanah.

Yonsep mencatat luas area yang terdampak kebakaran di lokasi Jalan Amal Lama mencapai sekitar 2 hektare.

"Sudah kebakaran, ada potensi karena kekeringan yang berkepanjangan berpotensi untuk membakar, memicu kebakaran batu bara itu. Walaupun kita tangani kelamaannya sudah terbakar dan itu terus-menerus, makanya harus dikupas," jelas Yonsep.

Ia menambahkan, fenomena ini diawali dari kebakaran di permukaan lahan. "Karena kebakaran diawali dengan karhutla. Kita tidak tahu berapa luas yang ada di dalamnya," lanjutnya.

Kebakaran di kawasan Pantai Amal sendiri bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, karhutla dan fenomena batu bara terbakar di wilayah tersebut sudah terdeteksi sejak 2019.

"Dan itu juga kan sudah terjadi kebakaran batu baranya, menjadi warning kita. Makanya rambu sudah terbakar tadi di situ. Nah, sudah sering kali ya. Maksudnya tuh lebih daripada dua atau tiga kali karhutla. Tapi untuk kebakaran yang luas, itu tahun ini," ujarnya.

Yonsep juga meluruskan persepsi publik mengenai kepulan asap yang kerap terlihat di area Pantai Amal.

"Sebenarnya yang di situ hanya karena orang melihatnya itu sudah terjadi kebakaran batu baranya. Jadi seolah-olah itu setiap hari terbakar di sana. Karena mengeluarkan asap," tukasnya.

Penutupan Jalan dan Penanganan Teknis

Khusus di titik Jalan Amal Lama, kebakaran batu bara bawah tanah telah membentuk rongga horizontal sepanjang 3 meter dan kedalaman vertikal 2 meter, serta menyisakan lubang terbuka seluas 6 meter di permukaan yang berjarak hanya 4 meter dari badan jalan.

"Kalau yang ke bawah tanahnya kita melihat masih melihat material yang terbakar itu sekitar 3 meter," kata Yonsep.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Tarakan mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan di depan UBT guna mengantisipasi risiko jalan amblas yang membahayakan pengguna jalan.

"Iya, itu yang pertama bisa membentuk rongga dan jalan bisa jatuh," ujarnya. "Makanya kita harus menutup," sambung Yonsep.

Untuk proses pemadaman material batu bara, penanganan teknis pengerukan atau pengupasan tanah kini dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan pendampingan dari BPBD.

"Kita kan diminta mendampingi, sudah dialihkan tugasnya untuk penanganannya  melalui Dinas Teknis PU," kata Yonsep.

"PU bergerak, kami mendampingi. Kalau mereka bekerja, kita berada di sana. Supaya kalau terjadi kebakaran segera diantisipasi," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.