Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria.
"Dua di antaranya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan tujuh lainnya diduga sebagai pengguna," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Senin (24/8/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli narkotika di kawasan tersebut. Setelah memastikan aktivitas itu, petugas menyusun strategi untuk mendatangi dua lokasi secara bersamaan.
"Dengan perhitungan yang matang, seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan," ujarnya.
Rafli mengatakan kedua lokasi memiliki karakteristik berbeda. Lokasi pertama merupakan rumah kos dengan kamar-kamar di lantai dua, sementara lantai satu diduga digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkotika.
Adapun lokasi kedua berada di bantaran sungai. Saat polisi melakukan penggerebekan, sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya yakni AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, diduga berperan sebagai pengedar sabu. Polisi menemukan empat paket sabu siap edar dari AR dan tiga paket lainnya dari AG.
Sementara tujuh orang lainnya diduga sebagai pengguna. Mereka diketahui sebagian berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas.
"Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna. Mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa berprofesi sebagai buruh harian lepas," ujarnya, dikutip dari Antara.
Selain tujuh paket sabu, polisi turut mengamankan puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak yang diduga disiapkan untuk menyerang petugas.
Setelah penggerebekan, polisi membongkar sejumlah tempat yang diduga digunakan untuk transaksi dan mengonsumsi narkoba. Tempat duduk, meja, hingga triplek yang digunakan sebagai penutup lapak narkoba turut dibakar dan dihancurkan.
Rafli memastikan kawasan tersebut akan terus menjadi perhatian polisi. Pengawasan dan penggerebekan akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.