Muka Babak Belur Usai Cekcok, Wanita di Wua-Wua Kendari Polisikan Pria Atas Dugaan Penganiayaan
Desi Triana Aswan August 26, 2026 12:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang wanita diduga mengalami penganiayaan usai terlibat adu mulut dengan pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah babak belur, wanita berinisial ZK itu resmi melayangkan laporannya ke Polresta Kendari, Senin (24/8/2026). 

Markas Komando (Mako) Polresta Kendari beralamatkan di Jalan DI Panjaitan No.1, Bonggoeya, Wua-Wua. 

Kepada TribunnewsSultra.com, ZK membenarkan insiden penganiayaan yang dialaminya. 

Ia juga menyebut telah melaporkan terduga pelakukan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. 

"Iya," singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026). 

ZK tak banyak bicara. Ia lalu mengirimkan surat aduan yang tertuju untuk kepolisian. 

Dalam surat tersebut tertera terkait kronologi penganiayaan yang dialaminya. 

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 Wita di kawasan Kelurahan Wua-Wua.

Saat itu terduga pelaku, MS hendak meninggalkan rumah ZK. 

Baca juga: Damai dengan Korban Penganiayaan, 2 Oknum Polisi dari Polres Wakatobi Akan Tetap Jalani Sidang Etik

Lalu adu mulut pun terjadi, karena adanya permasalahan sebelumnya. 

MS lalu berjalan keluar garasi, ZK sempat menahannya. 

Namun MS  menepis tangan ZK.

Tak terima perlakuan tersebut, ZK pun tak segan-segan menampar pipi kiri MS.

​Ketika MS berjalan menuju ojek online yang dipesannya, ZK kembali menarik tas pelaku hingga tali tas tersebut sedikit sobek.

Tidak terima dengan tindakan tersebut, MS membuka tasnya dan melayangkan pukulan menggunakan kepalan tangan kiri sebanyak dua kali ke arah wajah ZK.

Akibat insiden tersebut, korban menderita sejumlah luka fisik, meliputi cedera pada bagian hidung, pembengkakan di mata sebelah kanan, hingga pendarahan pada hidung.

​Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, ZK memilih membawa perkara ini ke jalur hukum pada hari yang sama saat dirinya dianiaya. 

Ia mendatangi Polresta Kendari agar kepolisian segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, jurnalis TribunnewsSultra.com masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak MS. 

Tim Polresta Kendari yang dihubungi TribunnewsSultra.com, menanyakan soal kasus ini belum memberikan respon.

(*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.