TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Seorang suami berinisial HB (28) melaporkan istri sahnya, JU dan seorang pria berinisial KE ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan dugaan tindak pidana perzinahan itu dibuat setelah HB menerima rekaman video dugaan penggerebekan istrinya dengan sang pria.
Lokasinya di salah satu indekos di kawasan Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (21/8/2026).
Penggerebekan itu terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 Wita.
HB yang bekerja sebagai pegawai salah satu perusahaan pemerintah ini mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui insiden tersebut setelah dikirimkan video oleh rekannya.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak KE keluar dari dalam kamar kos yang ditempati JU.
KE memakai helm dan jaket, sementara JU berada di dalam kamar mengenakan gaun motif bunga.
Baca juga: Kami Tak Lakukan Apapun Kata Pria Dilabrak Istri Viral di Kolaka, Wanita Tolak Dituduh Selingkuhan
“Kemarin saya dihubungi teman, terus dia kirimkan saya video penggerebekan istri saya dengan laki-laki di sebuah indekos di THR,” ujar HB pada Selasa (25/8/2026).
HB menjelaskan bahwa aksi penggerebekan tersebut dilaporkan dan direkam langsung oleh istri sah dari KE yang berinisial SC.
HB juga mengaku mengenal pria yang bersama istrinya itu, karena lingkup pekerjaan di dunia hiburan lokal.
“Yang melakukan penggerebekan ini istri dari laki-laki itu KE. Sebenarnya, baik saya, KE, dan istri saya ini saling kenal. KE pemain elekton dan istri saya penyanyi,” beber HB.
Ia menegaskan hingga saat ini status hukum mereka masih terikat pernikahan yang sah dan belum ada putusan perceraian dari Pengadilan Agama.
Atas dasar itu, HB melaporkan sang istri beserta KE dengan persangkaan Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com, mengaku, akan mengecek laporan tersebut.
“Nanti saya cek dulu yah, nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ungkapnya Selasa (25/8/2026).(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)