Gaji Rp3 Juta Terdata Desil 10? Dinsos Bondowoso Ungkap Penyebab dan Siapkan Solusinya
Sarah Elnyora Rumaropen August 26, 2026 02:35 AM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Sinca Ari Pangistu

SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Pengelompokan warga bergaji Rp3 juta per bulan ke dalam kategori Desil 10 atau Desil tinggi memicu keresahan publik di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menutup akses bantuan sosial serta beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi warga yang sejatinya sangat membutuhkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso menegaskan pemeringkatan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak semata-mata diukur dari besaran gaji bulanan.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, M. Imron, mengungkapkan penilaian dilakukan secara agregat mencakup variabel sosial ekonomi seperti kondisi hunian, aset, hingga penggunaan daya listrik.

"Pemeringkatan mempertimbangkan variabel sosial ekonomi secara agregat, mulai dari kondisi perumahan, aset, hingga penggunaan daya listrik," ujar M. Imron, Senin (24/8/2026).

Faktor Pemicu Pergeseran Desil

Imron mengungkapkan, pergeseran angka desil di lapangan sering kali terpicu oleh beberapa temuan otomatis dalam pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Beberapa hal yang memicu pergeseran desil di antaranya temuan penggunaan daya listrik PLN 1.300 watt ke atas, jenis pekerjaan yang dikecualikan, pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), hingga Anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya ditangguhkan sementara akibat terindikasi judi online," jelas Imron.

Baca juga: Gaji Pas-pasan Tapi Masuk Desil 9, 903 KK di Ponorogo Beramai-ramai Ajukan Pembaruan Data Bansos

Dampak pergeseran desil ini dinilai cukup signifikan bagi masyarakat rentan di Bondowoso.

Berdasarkan DTSEN Triwulan III Tahun 2026, Kabupaten Bondowoso mencatat ada 434.081 individu atau 173.268 keluarga yang berada pada kualifikasi Desil 1 hingga Desil 4.

Saat ini, kuota penyerapan bantuan sosial di Bondowoso mencakup PKH sebanyak 43.760 keluarga (25,26 persen dari Desil 1–4), BPNT 96.166 keluarga (55,5?ri Desil 1–4), serta PBI-JK sebanyak 390.019 individu (77,57?ri Desil 1–5).

Siapkan Solusi Sanggah

Bagi warga miskin atau rentan yang merasa klasifikasi desilnya keliru akibat temuan otomatis tersebut, Imron mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kanal resmi usul-sanggah.

"Jika merasa desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, warga bisa mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di tingkat Desa/Kelurahan, aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau laman resmi BPS" terangnya. 

"Pengajuan sanggahan tersebut akan diproses pada pemeringkatan triwulan berikutnya," imbuh Imron.

Sementara itu, untuk mengantisipasi jika ada pelajar atau mahasiswa kurang mampu yang terancam gagal mendaftar KIP Kuliah karena desil keluarganya terkunci di angka tinggi, Dinsos P3AKB Bondowoso menyiapkan solusi cepat.

Baca juga: Potensi Gaduh Wacana Guru PPPK Diangkat CPNS 2027, PGRI Trenggalek Minta Batas Usia Direvisi

"Apabila deadline pendaftaran beasiswa sudah mendesak dan tidak memungkinkan menunggu hasil pemeringkatan triwulanan BPS, Dinas Sosial akan memfasilitasi dengan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dinas" jelasnya.

"Syaratnya cukup melampirkan berkas Kartu Keluarga (KK) dan SKTM dari Desa/Kelurahan setempat," tegas Imron.

Sebagai langkah konkret pembenahan data daerah, Pemkab Bondowoso terus meningkatkan pembinaan operator SIKS-NG desa.

Sebelumnya pada periode April–Mei 2026, tim gabungan Dinsos dan pendamping PKH juga telah turun ke lapangan melakukan ground check massal terhadap peserta PBI-JK yang dinonaktifkan serta verifikasi warga di Desil 1.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.