TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna mengevaluasi data desil secara masif.
Langkah ini diserukan sebagai respons atas maraknya anomali status desil ekonomi di masyarakat yang kini mengancam nasib penerima program bantuan sosial, khususnya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Wacana Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Desil Dikritik, Pengamat: Lebih Adil Pakai Jenis Kendaraan
Selly meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga verifikasi sistem yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan desil masyarakat.
“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya ketimpangan antara data desil di sistem dengan realitas di lapangan.
Salah satu kasus ironis dialami oleh Timbul (49), seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta.
Data desil Timbul tiba-tiba berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9.
Temuan ini berakibat fatal, karena mengancam status anaknya yang baru saja diterima kuliah namun terancam batal mendapat beasiswa KIP.
Melihat anomali tersebut, Selly meminta pemerintah tidak menggunakan desil sebagai ‘vonis tunggal’ dalam menentukan apakah seseorang layak atau tidak mendapatkan perlindungan sosial.
Penerapan aturan desil yang kaku justru berpotensi merugikan negara, karena masa depan anak bangsa terancam hilang akibat putus sekolah.
“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” jelasnya.
Berdasarkan pengamatannya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII (Cirebon-Indramayu), Selly melihat kesenjangan antara kondisi riil dan data sistem masih sangat lebar.
Padahal, dalam aplikasi panduan pembaruan data KIP, proses verifikasi mencakup banyak variabel. Mulai dari identitas keluarga, koordinat tempat tinggal, kondisi fisik rumah (luas bangunan, lantai, atap), sanitasi, hingga pengeluaran dan kepemilikan aset.
Baca juga: Pengamat Soroti Tantangan Pembatasan BBM Subsidi ke Konsumen Desil 10
“Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” ucap Selly.
Walau memahami bahwa DTSEN adalah upaya pemerintah membangun basis data yang terintegrasi, Selly mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem digital, pada akhirnya akurasi data tetap bergantung pada manusia yang menginput, memverifikasi, memadankan, dan memperbaruinya.
“Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bendahara Megawati Institute ini meminta agar pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan dan sanggah di kanal digital yang cepat, gratis, sederhana, transparan, dan benar-benar responsif.
Selly juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga, seperti Kemendagri, Kemensos, dan BPS, agar masyarakat yang terancam putus bantuan tidak perlu menunggu berbulan-bulan untuk perbaikan data.
Pemerintah dinilai perlu menyediakan zona transisi bagi rumah tangga yang berada di sekitar batas desil. Hal ini bertujuan agar mereka tidak kehilangan bantuan secara mendadak.
“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menyarankan adanya mekanisme grandfathering atau perlindungan bagi penerima yang sudah berjalan, sembari dilakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut.
Selly melihat jika pemerintah memang ingin menjadikan desil sebagai basis utama penentuan penerima manfaat secara menyeluruh, maka prinsip yang sama harus diterapkan secara konsisten pada seluruh program bantuan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Data harus menjadi alat untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi alasan untuk menghilangkan hak masyarakat yang memang membutuhkan,” ucapnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah mengevaluasi dan pemadanan ulang terhadap kasus-kasus anomali, memperkuat verifikasi lapangan, mempercepat mekanisme sanggah, serta memberikan perlindungan khusus bagi penerima program yang sedang berjalan.
“Jangan sampai kesalahan atau ketidakakuratan data membuat anak-anak kehilangan kesempatan pendidikan, sementara negara baru sibuk memperbaiki datanya setelah hak mereka terlanjur hilang,” imbuh Selly.