Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Revaldo Positif Sabu dan Psikotropika
Muhammad Zulfikar August 26, 2026 02:37 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika.

Kali ini, Revaldo ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Jakarta Barat, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Kronologi Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Akui Beli Sabu Rp 650 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB yang bermula dari laporan masyarakat.

"Berdasarkan Laporan masyarakat terjadi transaksi narkotika di alamat tersebut. Polisi melakukan pengecekan dan melihat ada seseorang yang Mencurigakan dengan Ciri-ciri Sesuai Informasi," kata Nasriadi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).

Setelahnya Polisi mengamankan Revaldo.

Dari pria bernama lengkap Revaldo Fivaldi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua buah korek, tiga pipet dan tiga bong.

"Kemudian terdapat 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan & 1 Handphone milik Tsk Revaldo yang di temukan di Rak Sepatu," ucapnya.

Usai mengamankan pria berusia 44 tahun itu beserta barang bukti, polisi melakukan interogasi dan pemeriksaan kepada Revaldo.

Baca juga: Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, 3 Klip Plastik Bekas Sabu Jadi Bukti

Mereka mendapatkan informasi bahwa sang aktor membeli barang bukti sabu seharga Rp 650 ribu.

"Tersangka RF dari hasil interogasi barang bukti Sabu di beli dari seseorang seharga Rp. 650.000, dengan cara memesan sabu 0,5 Gram dan dibayar dengan cara transfer," jelasnya.

Polisi kemudian menggiring Revaldo ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan hingga tes urin.

"Hasil Tes Urine Pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," ujar Nasriadi. (Ari).

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.