TRIBUNJATIM.COM - Rencana penggunaan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk perbaikan toilet sekolah dasar (SD) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menuai pertanyaan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.
Program yang dalam usulan disebut akan menyasar fasilitas sekolah di 235 desa dan kelurahan itu dinilai perlu dikaji kembali agar anggaran benar-benar diarahkan ke sekolah yang paling membutuhkan.
Anggota Banggar DPRD Magetan dari Fraksi Golkar, Didik Haryono, mempertanyakan pola penentuan sekolah penerima program. Menurutnya, kondisi kerusakan fasilitas seharusnya menjadi dasar utama sebelum pemerintah menentukan lokasi perbaikan.
“Menurut saya, program ini tidak didasarkan pada skala prioritas. Dikpora itu kan punya data, sekolah mana yang punya toilet, sekolah mana yang toiletnya rusak. Mestinya didahulukan yang itu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (25/6/2026).
Baca juga: Sebut Tak Ada Anggaran Khusus Patroli Penertiban PKL, Satpol PP Kota Malang Mengaku Lewat Koordinasi
Sorotan Didik tidak hanya menyangkut toilet.
Ia menyebut masih terdapat kebutuhan rehabilitasi ruang kelas yang juga harus diperhatikan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 90 ruang kelas sekolah negeri di Magetan mengalami kerusakan.
Namun, dalam usulan APBD yang sedang dibahas, tidak terdapat program rehabilitasi ruang kelas, sementara perbaikan toilet justru masuk dalam rencana anggaran.
“Ini pokoknya satu desa satu. Anggarannya Rp5 miliar. Padahal ada sekitar 90 ruang kelas sekolah negeri yang rusak. Nah, di APBD ini tidak ada usulan renovasi sekolah sama sekali, justru toilet yang diperbaiki,” katanya.
Didik menilai program perbaikan toilet tidak semestinya diterapkan dengan pola pembagian yang sama untuk setiap wilayah.
Ia meminta pemerintah terlebih dahulu memetakan kondisi toilet di setiap sekolah, mulai dari fasilitas yang mengalami kerusakan berat hingga toilet yang masih dapat digunakan.
“Semua sekolah saya yakin sudah punya toilet. Memang mungkin ada yang rusak. Nah, ini harus dipilah mana yang rusak berat, rusak sedang, belum rusak. Jangan kemudian dipukul rata satu desa dapat jatah satu,” ujarnya.
Menurut Didik, data kondisi sekolah yang dimiliki Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) seharusnya menjadi acuan dalam menentukan penerima program.
Ia juga mempertanyakan pola pekerjaan yang dibagi ke banyak lokasi. Menurutnya, pemecahan anggaran menjadi pekerjaan-pekerjaan kecil berpotensi membuat program lebih berorientasi pada pembagian proyek daripada kebutuhan pendidikan.
“Kalau saya melihat polanya, karena toilet itu nanti anggarannya kecil-kecil, dipecah banyak lokasi. Pendekatannya pendekatan proyek, bagi-bagi proyek, bukan pada kebutuhan dunia pendidikan yang sebenarnya,” ucapnya.
Meski memberikan kritik, Didik menegaskan pihaknya tidak menutup pintu terhadap usulan perbaikan toilet. Banggar, kata dia, hanya meminta pemerintah memperjelas dasar penentuan sekolah penerima dan mengutamakan fasilitas yang kondisinya paling membutuhkan penanganan.
"Di Badan Anggaran kami tidak menolak, tetapi harus dirasionalisasi usulan itu. Dari data Dikpora berapa yang rusak, harus diprioritaskan itu. Ada kebutuhan dasar yang lebih penting,” katanya.
Dikpora Kabupaten Magetan memastikan rencana anggaran sekitar Rp5 miliar tersebut belum menjadi keputusan final.
Sekretaris Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan usulan perbaikan toilet masih menjadi bagian dari pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Ini kan pembahasannya masih berlangsung. Berarti belum ada acc. Hanya masuk di usulan, apakah nanti disetujui atau tidak,” kata Dian.
Dian menjelaskan, Dikpora sebatas menyiapkan data sekolah serta lokasi yang dinilai membutuhkan intervensi. Penetapan sekolah yang nantinya memperoleh anggaran tetap menunggu hasil pembahasan.
“Data kami siapkan, lokusnya, namun nanti tergantung hasil pembahasan,” ujarnya.
Baca juga: Pasar Tawangmangu Kota Malang Bakal Dirombak Total, Anggaran Rp35 Miliar Diusulkan ke Pusat
Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran menjadi salah satu alasan pemerintah harus menentukan bentuk intervensi yang dapat dilakukan.
Tidak seluruh kebutuhan perbaikan sekolah yang tercatat dalam database Dikpora dapat langsung dibiayai.
“Kami kemarin efisiensi karena keterbatasan anggaran, kan tidak bisa mengabulkan seluruh usulan yang di database kami sekolah rusak,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, perbaikan toilet menjadi salah satu opsi yang dapat dilakukan apabila tersedia anggaran, terutama ketika rehabilitasi bangunan sekolah secara menyeluruh membutuhkan biaya jauh lebih besar.
“Kalau masih ada anggaran dan memungkinkan, marilah kita perbaiki toiletnya dulu,” ujar Dian.
Dian mengatakan fasilitas sanitasi tetap menjadi bagian penting dari lingkungan sekolah.
Perbaikan toilet dinilai dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat sekaligus menunjang penerapan sekolah ramah anak.
“Salah satunya itu untuk mendukung sekolah ramah anak,” katanya.
Ia mengakui kondisi toilet sekolah yang tercatat dalam pendataan Dikpora tidak seragam. Tingkat kerusakannya bervariasi dari sedang hingga berat.
“Macam-macam, Pak. Ada yang sedang, ada yang berat, macam-macam semuanya,” ujarnya.
Dian juga membantah bahwa pemerataan lokasi berarti kebutuhan setiap sekolah dianggap sama.
Penentuan jumlah toilet tetap mempertimbangkan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
“Kalau kemarin itu diusahakan seperti itu, biar merata. Tergantung jumlah siswanya. Satu sekolah kan beda-beda,” katanya.
Baca juga: Meski Sudah Ada Anggaran, 26 Desa di Lumajang Masih Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Dalam perhitungannya, kebutuhan toilet juga dikaitkan dengan jumlah siswa yang dilayani.
Dian menyebut satu toilet idealnya digunakan untuk sekitar 32 siswa.
“Satu toilet itu 32 (siswa). Perhitungannya, idealnya 32. Kalau kami membangun rehab sekolah, kalau sekolah itu satu ruangan, otomatis semua harus direhab. Dari segi anggaran juga tidak memungkinkan,” ujarnya.
Selain persoalan biaya, rehabilitasi bangunan secara keseluruhan juga dinilai membutuhkan proses pengadaan serta waktu pengerjaan yang lebih panjang.
“Dari segi pengadaan juga tidak memungkinkan, dari segi anggaran juga tidak memungkinkan,” kata Dian.
Dengan demikian, rencana pengalokasian Rp5 miliar untuk perbaikan toilet SD di Magetan masih berada pada tahap pembahasan.
Data sekolah dan lokasi telah disiapkan Dikpora, tetapi jumlah anggaran, sekolah penerima, serta bentuk pekerjaan masih menunggu keputusan pemerintah daerah bersama DPRD.
“Keputusan dikabulkan atau tidak tergantung pembahasan,” ujar Dian.