WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika.
Revaldo ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan Laporan masyarakat terjadi transaksi narkotika di alamat tersebut.
Baca juga: Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukumnya hingga Persidangan
"Polisi melakukan pengecekan dan melihat ada orang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," kata Nasriadi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
Setelah itu, polisi mengamankan Revaldo.
Dari pria bernama lengkap Revaldo Fivaldi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, hingga tiga pipet dan tiga bong.
Ditemukan pula 1/2 butir Alprazolam hingga 1/2 butir sanax milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
Baca juga: Revaldo Kambuh Lagi Pakai Sabu, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp 650 ribu.
"Tersangka RF memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayarkan transfer," kata Nasriadi.
Polisi menahan Revaldo di Polres Metro Jakarta Barat.
"Hasil tes urin dinyatakan, tersangka RF positif narkotika dan psikotropika," ujar Nasriadi.