200 Perusahaan Nakal di Tulungagung akan Dipanggil, BPJS Kesehatan : Didominasi Pabrik Rokok
Rendy Nicko August 26, 2026 10:49 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM. TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan badan usaha.

Sudah ada 700 badan usaha yang dipanggil terkait sosialisasi kepesertaan ini.

Dari jumlah itu ada sekitar 200 badan usaha yang dinilai bandel, karena belum sepenuhnya mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Sektornya macam-macam (yang bandel). Tapi rata-rata pabrik rokok,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung,  Fitriyah Kusumawati, Selasa (25/8/2026).

Baca juga: BPKAD Nganjuk Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Pengecekan dan Investarisasi Kendaraan Dinas

Upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama Kejari Tulungagung adalah pemanggilan, dilanjutkan kunjungan lapangan.

Karena pemanggilan sudah dilakukan, maka upaya selanjutnya adalah kunjungan ke lokasi badan usaha atau perusahaan yang bandel ini.

Fitri mengaku, upaya kunjungan lapangan ini masih dalam proses pelaksanaan.

“Rencananya kunjungan lapangan ini dijadwalkan seminggu berapa kali, karena jumlahnya banyak,” tambahnya.

Upaya persuasif ini adalah tahapan untuk melibatkan Kejaksaan untuk mengambil alih kewenangan BPJS Kesehatan.

Jika upaya persuasif tidak membuahkan hasil, maka BPJS Kesehatan akan membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Tulungagung.

SKK Khusus ini pelimpahan kewenangan dari BPJS Kesehatan kepada Jaksa Pengacara Negara.

Kejaksaan nantinya yang akan melakukan upaya, seperti penagihan tunggakan iuran, maupun kepesertaan para karyawan yang tidak dipatuhi.

“Namun untuk menuju SKK khusus memang ada tahapan-tahapannya, sosialisasi, pemanggilan, kunjungan ke lapangan sampai teguran. Setelah itu baru ada SKK Khusus untuk Kejaksaan,” tegasnya.

PBID

Saat ini Pemkab Tulungagung juga meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi keluarga kurang mampu.

Pemkab Tulungagung mengalokasikan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebanyak 99.924 orang.

Jumlah ini telah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 96.200 kepesertaan PBID.

“Setiap bulan jumlahnya terus ditambah, sampai Agustus 2026 mencapai 99.924 peserta PBID dari Pemkab Tulungagung,” paparnya.

Kepesertaan PBID BPJS Kesehatan ini ada yang berubah, sejalan dengan perubahan Desil.

Mereka yang dinyatakan ada di Desil 8-10 dikeluarkan dari daftar PBID, digantikan Desil 1-5 yang selama ini belum mendapatkan.

Pemkab Tulungagung menargetkan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa ditingkatkan sampai 90 persen dari jumlah penduduk, untuk semua segmen. 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.