PROHABA.CO, ACEH UTARA - Syukri (48), warga Dusun Rubiah, Gampong Bayi, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, terpaksa kembali ke rumah setelah sehari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.
Harapan Syukri untuk segera mendapatkan kepastian medis dan menjalani operasi patah tulang kaki kiri harus kandas.
Alih-alih mendapatkan tindakan pembedahan yang mendesak di rumah sakit, ia justru terpaksa dipulangkan ke kediamannya dalam kondisi menahan sakit, tanpa operasi pemasangan pen dan tanpa surat rujukan resmi ke fasilitas kesehatan lain.
Kisah pilu ini bermula pada Senin (24/8/2026), sehari setelah ia menjalani perawatan awal di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara akibat kecelakaan tunggal yang menimpanya.
Keponakan korban, Hamdani, menceritakan bahwa musibah tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sore, saat sang paman baru saja menyelesaikan aktivitasnya bekerja di kebun yang terletak di kawasan pedalaman Kecamatan Tanah Luas.
Hari itu, Syukri berniat kembali ke rumah setelah seharian bekerja.
Sekitar pukul 18.00 WIB, ia melintasi jalur turunan dengan kontur jalan yang berbatu dan cukup ekstrem.
Diduga karena kondisi medan yang sulit serta licin, ia kehilangan kendali atas kendaraannya hingga terperosok dan jatuh ke dalam jurang di pinggir jalan kawasan tersebut.
Keluarga sempat dilanda kecemasan luar biasa ketika Syukri tak kunjung menampakkan diri hingga malam menjelang.
Mengingat jam kepulangannya biasanya tidak selarut itu, pihak keluarga berinisiatif melakukan penyisiran dan pencarian mandiri di sepanjang jalur perkebunan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, upaya pencarian tersebut membuahkan hasil.
Syukri ditemukan terkulai di dasar jurang dalam kondisi mengalami cedera parah, terutama pada bagian kaki kirinya.
“Biasanya Syukri pulang dari kebunnya sore hari.
Tapi malam itu belum juga sampai di rumah.
Baca juga: RSUDZA Berhasil Lakukan Tujuh Operasi Transplantasi Ginjal, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Aceh
Kami kemudian berinisiatif mencarinya dan ditemukan dalam jurang di pinggir jalan yang lumayan jauh dari Gampong Bayi,” ungkap Hamdani dengan nada cemas.
Tanpa buang waktu, keluarga langsung mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan melarikannya ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Setibanya di rumah sakit, Syukri langsung ditangani secara intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya dipindahkan ke Ruang Arafah untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Namun, asa keluarga untuk segera melihat kesembuhan Syukri mulai meredup ketika hasil pemeriksaan medis keluar.
Dokter menyatakan bahwa Syukri mengalami patah tulang yang cukup serius pada kaki kirinya dan mutlak membutuhkan tindakan operasi pemasangan pen.
Di sinilah kendala besar mulai menghadang proses pengobatan pasien.
Persoalan krusial muncul lantaran alat atau komponen pen yang dibutuhkan untuk tindakan pembedahan tersebut dikabarkan tidak tersedia di RSUCM.
“Kami mendapat penjelasan bahwa pen yang dibutuhkan untuk menangani patah tulang Syukri belum tersedia,” kata Hamdani membeberkan kronologi pembicaraan dengan pihak medis.
Menghadapi kendala ketersediaan alat, pihak dokter sempat mengarahkan keluarga agar membawa pasien ke rumah sakit rujukan lain, salah satunya RSUD Pidie Jaya, guna mendapatkan tindakan medis yang diperlukan.
Namun, niat tersebut terbentur oleh birokrasi dan informasi yang membingungkan keluarga di lapangan.
Keluarga berupaya mencari kepastian mengenai tata cara pemindahan pasien rujukan tersebut.
Alih-alih mendapat kemudahan atau kejelasan prosedur, Hamdani mengaku justru mendapat instruksi yang tidak biasa dari petugas medis rumah sakit.
Syukri diminta untuk dibawa pulang terlebih dahulu dan harus menunggu sekitar satu pekan lamanya di rumah sebelum bisa berobat ke rumah sakit rujukan lain di luar daerah.
“Bahkan diarahkan oleh dokter agar membawa pasien ke RSUD Pidie Jaya.
Karena itu, kami menghubungi pihak RSUCM terkait penanganan Syukri,” jelas Hamdani.
“Yang anehnya, perawat rumah sakit menyatakan kalau ingin berobat ke RS Pidie Jaya harus pulang dulu selama sepekan di rumah, baru bisa berobat ke rumah sakit lain,” sambungnya dengan nada heran.
Merasa tidak mendapatkan solusi yang konkrit, cepat, dan manusiawi di tengah kondisi darurat pasien, pihak keluarga akhirnya mengambil keputusan berat.
Mereka memilih membawa pulang Syukri ke Gampong Bayi menggunakan mobil sewaan milik warga setempat pada Senin (24/8/2026).
Saat meninggalkan kompleks rumah sakit, Syukri belum menjalani operasi apa pun, bahkan dipulangkan tanpa mengantongi surat rujukan resmi ke rumah sakit lain.
Kini, Syukri hanya bisa pasrah terbaring lemah di rumahnya, menjalani perawatan seadanya sambil menunggu kepastian nasib dan uluran solusi dari pihak berwenang.
Keluarga sangat berharap ada perhatian khusus agar tulang kaki kiri yang patah bisa segera ditangani secara medis.
“Saat ini pasien sudah berada di rumah dan belum menjalani operasi pemasangan pen pada kaki kirinya.
Kami berharap ada solusi terbaik agar Syukri segera mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan,” harap Hamdani.
Baca juga: RSIA Cempaka Az-Zahra Banda Aceh Kembali Terima Pasien BPJS, Ini Fasilitas yang Disiapkan
Menanggapi polemik yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut, Humas RSUCM Aceh Utara, dr. Harry Laksamana, memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.
Menurutnya, pihak rumah sakit sebenarnya sudah berupaya menghubungi kembali pihak keluarga pasien untuk segera memfasilitasi proses rujukan medis yang tepat.
Harry menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran manajemen terhadap tim dokter yang merawat, tindakan operasi pemasangan pen untuk kasus patah tulang yang dialami Syukri memang tidak dapat dilakukan di RSUD Cut Meutia.
Oleh karena itu, sejak awal pasien dianjurkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi di Banda Aceh.
“Sudah kita menghubungi keluarga yang bersangkutan tadi sore untuk difasilitasi rujukan ke Banda Aceh.
Setelah ditelusuri, menurut dokter yang merawatnya, operasi tidak bisa dilakukan di RSUD Cut Meutia sehingga dianjurkan untuk dirujuk ke Banda Aceh,” ujar dr. Harry Laksamana.
Kendati demikian, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa keluarga sempat menunjukkan keengganan atau mempertimbangkan ulang rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, yang notabene merupakan rumah sakit rujukan utama provinsi, karena terbentur pertimbangan biaya dan jarak yang jauh.
Dalam komunikasi lanjutan antara pihak rumah sakit dan keluarga, sempat muncul alternatif rumah sakit tempat dokter yang merawat Syukri juga melakukan praktik.
Dari penelusuran itu, keluarga menyebutkan salah satu rumah sakit swasta dan RSUD Pidie Jaya sebagai opsi pilihan alternatif.
“Ketika ditanyakan kepada keluarga mengenai rumah sakit tempat dokter yang bersangkutan praktik, disebutkan salah satunya rumah sakit swasta dan RSUD Pidie Jaya,” terang Harry.
Lebih lanjut, Harry menguraikan bahwa pihak keluarga kemungkinan besar memilih rumah sakit alternatif yang jarak geografisnya lebih dekat dibandingkan Banda Aceh.
Namun, untuk opsi rumah sakit swasta yang dimaksud, pasien terkendala aturan pembiayaan karena belum dapat menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tempat tersebut.
Oleh sebab itu, opsi rujukan yang paling logis dan rasional kemudian mengerucut ke RSUD Pidie Jaya.
“Pada saat itu keluarga mungkin ingin memilih yang terdekat.
Namun, di rumah sakit swasta tersebut belum bisa menggunakan BPJS, sehingga opsi selanjutnya adalah rujukan ke Pidie Jaya,” ungkapnya memperjelas situasi.
Menyikapi dinamika dan kebuntuan komunikasi ini, manajemen RSUCM menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
Direktur RSUD Cut Meutia secara khusus telah meminta keluarga pasien untuk kembali duduk bersama dan berdiskusi mengenai pilihan rumah sakit rujukan yang paling memungkinkan.
Pihak rumah sakit memastikan siap memfasilitasi seluruh proses administratif rujukan apabila keluarga pada akhirnya sepakat untuk dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
“Direktur RSUD Cut Meutia meminta keluarga untuk berdiskusi kembali.
Jika keluarga bersedia dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, rumah sakit siap memfasilitasi proses rujukan tersebut,” pungkas dr. Harry.
(Serambinews.com/Jafaruddin)
Baca juga: Jumat Ini Ruben Onsu Akan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Baca juga: Demi Sewa PSK, Pria di Medan Tega Gondol Sepeda Motor Driver Ojol Tunarungu
Sumber: SerambiNews.com