BANJARMASINPOST.CO.ID - Dulu direhabilitasi bareng Ammar Zoni, aktor Revaldo Fifaldi lagi-lagi diciduk Polisi imbas kasus narkoba.
Kejadian berulang dialami oleh aktor Revaldo Fifaldi, Ia kembali berurusan dengan hukum imbas efek dugaan penyalahgunaan narkotika.
Aktor 44 tahun itu diciduk Polisi di kawasan Tangerang, Selasa (25/8/2026).
Ini jadi kali keempat Revaldo harus tersandung persoalan hukum karena penyebab yang sama.
Revaldo kini ditahan setelah proses penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap aktor Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Wisnu mengatakan, penangkapan terhadap Revaldo terjadi setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), serta korek api.
"Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP di daerah Tangerang dan mengamankan satu orang berinisial RF. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap, dan korek," ujar AKP Wisnu Wirawan, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/8/2026).
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami jumlah pasti barang bukti dan menjadwalkan tes urine terhadap Revaldo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan keempat ini memupuskan komitmen Revaldo yang sempat disampaikannya ke publik.
Pada awal 2024, ia mengaku telah menuntaskan program rehabilitasi selama enam bulan di Lido, Jawa Barat, pascapenangkapan ketiganya pada Januari 2023.
Saat itu, Revaldo mengeklaim telah bersih dan optimistis menatap masa depan untuk kembali berkarya di dunia seni peran serta aktif berbagi pengalaman dalam berbagai seminar pemulihan kecanduan.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Penangkapan pada Agustus 2026 ini menambah daftar panjang riwayat kelam sang aktor dalam jeratan barang haram tersebut.
Riwayat Revaldo dengan kasus narkoba dimulai sejak April 2006 saat ia pertama kali ditangkap atas kepemilikan sabu dan dihukum dua tahun penjara.
Tak kapok, ia kembali diciduk pada Juli 2010 atas kepemilikan puluhan gram sabu yang membuatnya divonis hingga tujuh tahun penjara sebelum akhirnya bebas pada 2015.
Kasus ketiga terjadi pada Januari 2023 saat Polda Metro Jaya mengamankannya beserta barang bukti ganja dan sisa sabu.
Baca juga: Sosok Rakin Khan di Mata Haji Faisal Ayah Fuji, Bukan Pacar Apalagi Calon Menantu
Meski sempat menjalani rehabilitasi atas dalih gangguan kesehatan mental, kini Revaldo kembali jatuh ke lubang yang sama untuk keempat kalinya.
Sebelumnya, Aktor Revaldo pernah mengungkap kisahnya bertemu dengan Ammar Zoni saat sama-sama menjalani rehabilitasi karena kasus narkoba.
Revaldo diketahui pernah ditangkap aparat pada Januari 2023 sedangkan Ammar Zoni juga diciduk Polisi pada Maret 2023.
Sama-sama menjalani rehabilitasi, Revaldo mengungkap perbincangannya dengan mantan suami Irish Bella itu.
Dikutip dari YouTube Nit Not, Minggu (28/1/2023), Revaldo mengatakan, dalam peretemuan tersebut ia dan Ammar saling berbagi cerita.
"Gue juga ketemu sih sama dia, gue juga saling berbagi sama dia," kata Revaldo.
Melihat permasalahan yang dialami Ammar Zoni, Revaldo menyebut hanya sang aktor yang bisa menyelesaikannya.
"Tapi masalah dia memang dia doang yang bisa nyelesain kan," ujarnya.
"Dan semua itu kan jatuhnya ke pilihan masing-masing kan," sambungnya.
Terkait Ammar yang kini kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya, Revaldo pun menyayangkan hal tersebut.
Namun, Revaldo tak bisa menyalahkannya, karena hal itu merupakan pilihan dari Ammar sendiri.
"Yang dipilih itu hak dia kan, ya aku sangat menyayangkan sih."
"Ya mungkin harus tanya langsung ke orangnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat bertemu dengan suami Irish Bella itu, kata Revaldo, ia memang sempat berbagi cerita dengan Ammar.
Revaldo menuturkan, ia dan Ammar pun bertukar cerita soal kehidupan masing-masing.
"Gue obrolan sama dia paling soal kehidupan masing-masing lah."
"Terus kadang-kadang juga bicara masalah gimana untuk mendalami peran, hal-hal seperti itu lah," terangnya.
Saat itu Revaldo mengaku optimis untuk menata lagi hidupnya, sedangkan Ammar Zoni kembali ditangkap Polisi karena kasus serupa di penghujung 2023.
Sayangnya, harapan itu kini pupus setelah Ia kembali diciduk Polisi pada Selasa (25/8/2026). Di sisi lain, Ammar Zoni kini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berlokasi di Pulau Nusakambangan akibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan).
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)