TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kasus gizi buruk yang menimpa balita kembali ditemukan di Kabupaten Ciamis.
Gizi buruk adalah kondisi serius saat tubuh tidak mendapat asupan nutrisi yang cukup atau mengalami gangguan penyerapan zat gizi, sehingga mengganggu fungsi normal tubuh, pertumbuhan, dan perkembangan
Aef Heryadi, seorang balita laki-laki berusia tiga tahun asal Dusun Mekarjaya, RT 04/RW 02, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, terkonfirmasi mengalami gizi buruk dengan berat badan yang jauh dari kata normal.
Putra kedua dari pasangan Tedi Kurnia dan Susilawati tersebut saat ini hanya memiliki berat badan 9 kilogram.
Berdasarkan standar pertumbuhan badan dunia World Health Organization (WHO), berat ideal anak laki-laki usia 3 tahun berada di rentang 11,3 hingga 18,3 kilogram.
Kondisi Aef yang berada di bawah ambang batas ini pun langsung memicu perhatian medis dari Puskesmas Tambaksari.
Baca juga: Cegah Stunting dan Gizi Buruk di Jatiluhur, Program Gizi Diberikan untuk Ibu Hamil dan Balita
Pihak puskesmas merekomendasikan penanganan intensif dan merujuk balita tersebut untuk menjalani pemeriksaan spesialis di RSUD Ciamis pada Rabu (26/8/2026).
Temuan ini menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PPP, Ujang Haeruman.
Ia menegaskan bahwa kondisi yang dialami Aef murni merupakan kasus gizi buruk akut dan bukan sekadar stunting.
"Ini ada kasus gizi buruk yang menurut saya menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis."
"Di tengah berbagai program bantuan dan intervensi gizi dari pemerintah, masih ditemukan balita yang mengalami persoalan sangat serius," kata Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Ujang mendesak Pemkab Ciamis bersama jajaran dinas terkait—mulai dari Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, hingga Baznas Ciamis—segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pendataan serta efektivitas program pemenuhan gizi anak di lapangan.
Penanganan medis Aef sempat diwarnai kendala administrasi akibat belum terdaftar dalam kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Meski demikian, Ujang telah berkoordinasi langsung dengan manajemen RSUD Ciamis agar balita tersebut segera mendapatkan perawatan tanpa terhambat urusan berkas.
"Pihak RSUD langsung merespons baik untuk penanganan medisnya. Saya minta pemda memastikan persoalan administrasi KIS ini tidak menjadi penghambat, karena keselamatan anak harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
(*)