Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi mulai memperkuat pendataan keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni sebagai dasar pemberian bantuan perbaikan rumah.
Pendataan dilakukan langsung di lapangan oleh Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae bersama Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sigi, Siti Halwiah serta jajaran OPD terkait.
Salah satu lokasi menjadi sasaran pendataan berada di Desa Sibowi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Rabu 26 Agustus 2026, Poso hingga Sigi Berpotensi Udara Kabur
Bupati Sigi bersama rombongan melihat langsung kondisi rumah warga yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala Puskesmas, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Desa Sibowi, bidan desa dan kader Posyandu.
Rizal mengatakan, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang menerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kunjungan ini kami lakukan agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Rizal, Kepada Tribunpalu.com, Rabu (26/8/2026).
Ia menyebut, warga yang memenuhi persyaratan akan diupayakan mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni.
Intervensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan bangunan rumah, tetapi juga mencakup kebutuhan sanitasi dan akses air bersih.
Menurut Rizal, pendataan dan verifikasi faktual menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
“Kami akan terus melakukan pendataan dan verifikasi faktual, sehingga setiap intervensi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Baca juga: Klarifikasi Pihak Sekolah soal Video Viral Bentrok di SMKN 2 Palu, Terkuak Kronologinya
Pemkab Sigi juga mendata kondisi sosial dan kesehatan warga untuk menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai bagi masing-masing keluarga.(*)