Revaldo Fifaldi Ditangkap Kasus Narkoba ke Empat Kali, Ada Barang Ditemukan di Rak Sepatu Apartemen
Fadhila Rahma August 26, 2026 11:27 AM

 

SRIPOKU.COM - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, pemain film dan sinetron tersebut diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Tangerang Selatan setelah polisi mendapat laporan adanya dugaan transaksi narkotika.

Penangkapan Revaldo dilakukan di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) sore.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan Laporan masyarakat terjadi transaksi narkotika di alamat tersebut.

"Polisi melakukan pengecekan dan melihat ada orang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," kata Nasriadi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).

Setelah itu, polisi mengamankan Revaldo.

Dari pria bernama lengkap Revaldo Fivaldi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, hingga tiga pipet dan tiga bong.

Ditemukan pula 1/2 butir Alprazolam hingga 1/2 butir sanax milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp 650 ribu.

"Tersangka RF memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayarkan transfer," kata Nasriadi.

Polisi menahan Revaldo di Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil tes urin dinyatakan, tersangka RF positif narkotika dan psikotropika," ujar Nasriadi.

Diketahui Revaldo sebelumnya sudah tiga kali berurusan dengan kasus narkoba.

Pada April 2006, Revaldo digrebek polisisi dan divonis penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 tahun.

Kemudian penangkapan kedua pada Juli 2010. Revaldo divonis 7 tahun penjara.

Lalu Revaldo pada Januari 2023 ditangkap narkoba dengan tes urine positif metamfetamin, amfetamin, hingga THC.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.