TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara terkait alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) hendak mengajukan utang atau pinjaman Rp3,4 triliun.
Dedi Mulyadi mengatakan, pengajuan utang tersebut hingga saat ini masih dalam rencana dan belum terlaksana.
"Saat ini belum ada pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, baru rencana pinjam," ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahan TikTok pribadinya, Rabu (26/8/2026).
Sebagai informasi, PT SMI sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur yang berfokus pada tiga pilar, yakni Pendanaan Perusahaan, Pendanaan Sektor Publik, serta Penasihat dan Pengembangan Proyek.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, alasan pengajuan peminjaman Rp3,4 triliun itu karena adanya selisih yang cukup besar antara anggaran pembangunan dan pendapatan Pemprov Jabar.
"Kenapa terdapat selisih? Karena pendapatan Jawa Barat tidak sesuai prediksi atau asumsi."
"Kenapa tidak sesuai? Karena yang dicatatkan sebagai sumber pendapatan di antaranya Dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini belum terbayarkan semuanya," tutur Mantan Bupati Purwakarta itu.
Baca juga: Soal Rencana Utang Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar, PDIP Minta Lunas di Masa Jabatan Dedi Mulyadi
Adapun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Ada tiga jenis DBH Pajak, yakni yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menurut Dedi Mulyadi, macetnya pembayaran DBH Pajak ini karena pemerintah pusat memiliki banyak program strategis sehingga dana ke daerah mengalami penundaan.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana pusat yang pembayarannya masih tertunda berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang telah keluar, yakni sebesar Rp1,2 triliun.
"(Yaitu) DBH Pajak tahun 2023 dan 2024, lumayan itu Rp1,2 triliun dan sudah dibayarkan Rp19 miliar beberapa hari yang lalu."
"Untuk tahun 2025 dan 2026, Permenkeu-nya belum ada. Tetapi, perhitungan yang saya miliki itu lebih dari Rp2 triliun," jelas Dedi Mulyadi.
Dengan perhitungan tersebut, kata Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sejatinya tidak mesti meminjam ke PT SMI jika dana tersebut bisa terbayarkan.
"Andai kata dana pemerintah pusat itu dibayarkan, maka tidak mesti pinjam," ujarnya.
Dedi Mulyadi menambahkan, pengajuan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun itu tidak akan membebani fiskal Pemprov maupun masyarakat Jawa Barat.
"Apakah pinjaman itu akan membebani fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau rakyat atau tidak? Tidak," ujar Dedi Mulyadi.
Mantan Anggota DPR RI tersebut mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan skema pinjaman di mana Kemenkeu nantinya bisa membayarkan langsung utang ke PT SMI.
"Saya sedang mengajukan skema, dana pinjaman pada PT SMI nanti dibayarkan saja langsung ke Kementerian Keuangan, kan kita punya tagihan di Kementerian Keuangan," kata Dedi Mulyadi.
"Jadi, bisa jadi tidak akan lagi menjadi beban kita. Mudah-mudahan bisa terwujud keinginan ini. Kan itu lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, kita punya tagihan di Kementerian Keuangan, ya tinggal dibayarkan saja ke situ," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan, Pemprov Jabar juga masih memiliki beban kewajiban masa lalu yang belum tuntas.
"Satu, dalam setiap tahun kami harus bayar dana pinjaman PEN, uangnya sudah dipinjam zaman dulu, Pemprov Jabar bagian bayarnya per tahun Rp600 miliar," kata Dedi Mulyadi.
Sebagai informasi, PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah rangkaian program Kementerian Keuangan melalui PT SMI untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
Baca juga: Soal Opsi Utang Rp3,4 Triliun, Pengamat Ingatkan Dedi Mulyadi Tak Ulangi Pola Pinjaman Masa Pandemi
"Kedua, tunggakan dana BPJS ke kabupaten/kota yang merupakan peninggalan kepemimpinan sebelum saya sebesar Rp318 miliar."
"Ditambah yang lain-lain, kurang lebih Rp1 triliun beban kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.